Kamis, 01 Mei 2014

AKTIVITAS HARLIANTARA HARLEY PRAYUDHA











































Selasa, 10 Desember 2013

Radio Is Sound Only


Minggu, 11 Agustus 2013

PENYIARAN RADIO SEBAGAI KEKUATAN SOSIAL

Tidak pernah terbayangkan kalau seandainya penyiaran radio berhenti dan diam membisu tanpa bunyi?  Atau pernah tidak berpikir bahwa penyiaran radio yang sekarang ini kita dengar adalah dampak sebuah proses perkembangan teknologi dan komunikasi yang panjang. Kita hidup dimasa sekarang ini dengan mudah dapat menikmati penyiaran radio dan telinga kita dimanjakan melalui bunyi-bunyian dan suara. Boleh jadi kita tidak tahu pasti bahwa penyiaran radio sudah masuk dalam kehidupan manusia, langsung maupun tidak langsung bisa merubah kebiasaan sosial, dan mencerna berita atau memperoleh informasi yang datangnya dari luar rumah melalui reporter atau penyiar sebuah stasiun penyiaran radio. Penulis sependapat dengan kebanyakan peneliti kepenyiaran yang mengatakan bahwa dampak sosial penyiaran radio memang belum sepenuhnya terukur, tetapi indikasinya bisa dirasakan bahwa penyiaran radio bisa menjadi kekuatan baru dalam masyarakat.  Penyiaran radio sebagai media, sering menjadi alat penghubung dalam kehidupan sehari-hari. Coba Anda rasakan ketajaman pesan-pesan yang disampaikan penyiaran radio terasa personal. Kekuatan medium radio ini sudah mulai terasa seabad yang lalu, perubahan semakin nyata dan sangat jelas bagaimana tanggapan masyarakat dalam kehidupan sekarang terhadap penyiaran radio ini. Dari banyak penelitian dampak itu sangat signifikan khususnya pengaruh penyiaran radio dalam kehidupan sosial. Penyiaran radio merupakan suatu media yang paling pribadi dan merupakan media yang jauh lebih besar dari hidup ini. Dari Kajian literatur kepenyiaran, Chester, Garrison, dan Willis dalam bukunya “Television and Radio“ menyatakan bahwa penyiaran sebagai pancaran melalui ruang angkasa oleh sumber frekuensi dengan sinyal yang mampu diterima di telinga atau didengar dan dilihat oleh publik umum. Beberapa tipe penyiaran: penyiaran bunyi standard   atau   AM  (Amplitude Modulation) dan penyiaran FM (Frequency Modulation) bentuk ketepatan tinggi dari bunyi pancaran. Straubhaar dan LaRose, dalam bukunya “Media Now“ menyebutkan AM adalah kependekan dari Amplitudo Modulasi, yang berarti bahwa informasi suara dibawa melalui perubahan ketinggian atau amplitudo gelombang radio. Didalam sebuah sistem radio AM, arus listrik yang keluar dari mikropon, atau peralatan rekaman elektronik digabung dengan gelombang elektromagnetik yang berfrekuensi tinggi berhubungan dengan frekuensi saluran radio tertentu. Lebih lanjut disebutkan bahwa dalam radio FM, informasi suara dibawa oleh getaran frekuensi yang harmonis dari gelombang radio disekitar pusat frekuensi yang dibawa.  Kemudian Sullivan, Hartley, Saunders, Montgomery, dan Fiske, dalam bukunya “ Key Concept in Communication and Cultural Studies “, menyebutkan bahwa penyiaran adalah pengiriman pesan melalui media televisi atau radio dengan tidak dikontrol secara teknik oleh penerima. Watson dan Hill, dalam bukunya “A Dictionary of Communication and Media Studies“ mengatakan media sering disebut sebagai pekerjaan yang berkaitan dengan siaran dan aturan penyiaran dalam meningkakan isi, tingkatan dan gaya sesuai yang diharapkan oleh pendengar. 


Gambar diatas menunjukkan bagaimana penyiaran radio FM menggunakan gelombang suara, suara penyiar dirubah oleh listrik dengan menggunakan mikropon, sinyal listrik ini digabungkan dengan sinyal pembawa yang berfrekuensi tinggi dan disiarkan ke radio penerima. Radio penerima menyaring sinyal pembawa tersebut dan menciptakan sinyal analog elektrik orijinal, yang dirubah oleh speaker menjadi enerji suara. Jika diperhatikan jangkauan wilayah penyiaran radio, sekarang ini banyak pengelola yang ingin jangkauan siarannya bisa didengar semakin jauh. Tetapi sebenarnya  hal ini tergantung dari kebijakan pengelola itu sendiri, karena semakin kuat daya pancar maka semakin jauh bisa didengar di banyak wilayah. Namun persoalannya dalam mewujudkannya akan ada catatan tersendiri bagi pengelola. Hal yang paling esensial adalah masalah “dana“ yaitu biaya harus dikeluarkan untuk mengopersikan sistem penyiaran radio tersebut. Sebut saja jika Harley FM merencanakan cakupan siarannya semakin luas maka harus merencanakan dengan matang dari sisi teknik misal: seberapa tinggi menara yang harus dibangun, mengukur ketinggian permukaan tanah, menggunakan antena apa, dan pemancarnya dengan kekuatan berapa, serta masih banyak lagi hal-hal yang perlu dihitung.  Akan tetapi dalam perkembangannya sekarang ini, khususnya di Indonesia, Departemen Perhubungan melalui Keputusan Mentri Nomor ; KM 27 Tahun 2004, tentang Penetapan dan tata cara pengalihan kanal Frekuensi radio bagi Penyelenggara Radio Siaran FM ( Frequency Modulation ),  di atur dalam pemetaaan frekuensi menurut kota dan kekuatan pemancar atau daya jangkau bagi pengguna penyiaran radio FM. Dari data yang penulis dapatkan, pembagian kelas ini berdasarkan Ibukota, Ibukota provinsi, Ibukota Kabupaten, dan Kota kabupaten, sebagai berikut:


Penerima radio (receivers) di masyarakat dari kajian penulis, paling tidak memiliki satu set radio penerima. Selain di rumah, kepemilikan penerima radio didalam kendaraannya. Dengan kemampuan yang sangat unik pada medium penyiaran radio ini, jika pendengar tertarik maka penyiaran radio dapat dijadikan media menghibur atau media yang dapat memberikan informasi. Radio penerima mudah dibawa kemana-mana, dan sesuka pendengar, bisa di kamar, di Kantor, di tempat umum, atau perjalanan menuju tempat beraktifitas. Pada kenyataannya penyiaran radio banyak diminati oleh individu untuk memanfaatkan waktu luang atau sebagai pelengkap menjadi teman penghibur ketika dalam perjalanan berkendara. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa peranan media penyiaran radio masih tetap berada dipemikiran dan telinga masyarakat. Dengan potensi pendengar yang menyebar dibeberapa wilayah cakupan, penyiaran radio bisa dijadikan kekuatan utama media untuk hubungan kepentingan yang baik maupun kepentingan yang buruk bagi masyarakat. Acara-acara yang ditawarkan oleh penyiaran radio biasanya mencerminkan “need and wants“ yang bernilai bagi masyarakat. Selama penyiaran radio terus menerus menyiarkan program yang menjadi perhatian pendengar boleh jadi akan menimbulkan nilai dan hasrat bagi kepentingan masyarakat, dalam hal ini berarti antara harapan pendengar dan stasiun penyiaran radio ada kesesuaian. Akan tetapi, bahwa acara itu disukai oleh masyarakat, maka acara tersebut bisa dikatakan berhasil secara positif.  Lebih ekstrim lagi acara penyiaran radio bisa juga menimbulkan ketegangan bagi masyarakat. Bukti nyata yang bisa dikaji adalah ketika awal-awal penyiaran radio lahir di Amerika dan peristiwa ini menjadi bukti kekuatan media radio. Indikasi pertama terjadi pada tahun 1933, ketika Franklin D. Roosevelt  memberikan pidato kenegaraan pertamanya pada jutaan pendengar , meyakinkan mereka: “the only thing they had to fear was fear itself  ( Satu satunya hal yang harus ditakuti adalah ketakutan itu sendiri )“. Perbincangan Roosevelt’s pada pendengar – satu individu, sewaktu - waktu, dan menunjukkan kekuatan penuh dari keefektifan suaranya.


Contoh lain dari sejarah penyiaran radio di Indonesia, 10 November 1945, ketika pecah pertempuran Surabaya, misalnya Bung Tomo, melalui radio pemberontak dengan gayanya yang khas telah membangkitkan semangat bertempur, bukan saja dikalangan pemuda-pemudi Jawa Timur tetapi juga didaerah lain. 

Kedua contoh itu merupakan kejadian yang sangat nyata penyiaran radio tentang dunia luar yang membuat masyarakat langsung mendengar secara jelas tentang kekuatan media penyiaran radio.

Sabtu, 10 Agustus 2013

PENYIAR DAN PROSES KOMUNIKASI

Menjadi penyiar radio memang sangat menyenangkan, itu menurut kebanyakan yang sudah menerjuni profesi ini Menurut Anda bagaimana? Pertanyaan ini yang menggelitik penulis untuk menelusurinya dan boleh jadi bisa merupakan referensi yang bermanfaat bagi yang ingin mendalaminya atau mengoptimalkan kemampuan menjadi penyiar radio. Sebenarnya profesi ini tidak cukup hanya dengan bermodalkan bisa bicara saja, penurut penulis lebih dari itu. Banyak yang perlu dipelajari dan dipahami dari sistematika penyajian siaran pada medium yang sangat unik ini. Penyiar radio adalah komunikator dalam kaitannya dengan proses komunikasi. Penyiar radio adalah pengirim pesan untuk khalayaknya. Jadi bisa dibayangkan betapa tidak mudahnya menjadi penyiar radio itu.

Jangan membayangkan mudahnya penyiar radio yang sudah jadi, begitu rileksnya bicara menyampaikan pesan, begitu akrabnya membangun suasana dengan pendengar, menyajikan lagu yang enak didengarkan. Tapi seharunya kita bayangkan adalah bagaimana penyiar radio tersebut bisa mencapai keahlian seperti itu. Proses yang dibangun untuk pencapaian keterampilan penyiar radio memang tidak begitu saja diperoleh, hal ini tentu saja ada proses.  Proses inilah yang menentukan seseorang bisa jadi penyiar atau tidak. Proses ini pula yang harus dilalui dengan keseriusan untuk optimalisasi pencapaian . Pertanyaan yang muncul proses apa ?  ya , proses pebelajaran kepenyiaran radio secara terus menerus untuk memahami, dan dapat melaksanakan dengan baik profesi di bidang kepenyiaran.

Pada dasarnya setiap orang bisa jadi penyiar radio, dengan syarat “tidak bisu”. Seorang  filsup Aristoteles mengatakan bahwa komponen komunikasi itu ada tiga hal penting, yaitu : “Science ( Ilmu Pengetahuan)”, “Art (Seni)“, dan “Skill (Keterampilan)”.

 MODEL ARISTOTELES

Diawal tadi disebutkan harus memahami model komunikasi untuk radio siaran. Salah satu model komunikasi yang ada hubungannya dengan komunikasi radio siaran adalah model komunikasi klasik Aristoteles, dimana unsur-unsurnya adalah:  pembicara (speaker) dalam hal ini adalah penyiar, kemudian pesan termasuk menulis di radio (message) dan materi siaran serta pendengar (listeners). Model komunikasi ini memang sangat sederhana jika ditinjau dari perspektif era masa kini. Kesederhanaan Aristoteles karena tidak menyebutkan unsur-unsur lain seperti : saluran, umpan balik, efek, dan hambatan komunikasi. 

Tinjauan dari sisi science atau ilmu pengetahuan, adalah sebuah proses yang panjang dari seseorang yang mempunyai keinginan menjadi penyiar radio dengan terus belajar dan tidak cepat puas. Sebagai contoh misalnya belajar memahami proses komunikasi siaran radio dengan model-model komunikasi apa saja yang berkaitan dengan medium radio ini. Kemudian pahami pula karakteristik medium radio dengan segala kekuatan dan kelemahannya. Pahami spesifikasi musik dan bentuk siaran di radio. Selanjutnya pahami pula bagaimana menulis di radio karena  keterampilan menulis akan sangat membantu melakukan siaran. Selain itu akan sangat membantu ketika penyiar harus membuat naskah sendiri atau setidaknya bisa mengoreksi tulisan orang lain untuk kepentingan siaran. Menulis di radio akan sangat berbeda dengan media cetak. Kemudian yang perlu dipelajari lainnya adalah bagaimana bicara didepan mikropon, mulai dari gaya bicara hingga kualitas suara yang perlu ditampilkan. Penyiar radio perlu juga memahami fungsi dan cara kerja peralatan siaran seperti “audio console”; “CD player”,”Tape player”, “Turntable”, "Computer", dll. Selain paham penyiar harus mengetahui juga bagaimana mengoperasikannya. Setelah semua pendukung siaran dimengerti maka jangan lupa tingkatkan wawasan pengetahuan baik sosial, budaya, politik, ekonomi, dan lain sebagainya untuk referensi materi bicara dari berbagai aspek kehidupan dan keilmuan.  Sedangkan dari sisi “Art”, bahwa setiap orang memiliki seni tersendiri, baik dalam bicara maupun keindahan. Oleh karena itu seorang penyiar harus bisa tampil menarik ketika melakukan siaran sehingga bisa menarik perhatian pendengar. Jadilah diri anda sendiri dan jangan menjadi orang lain.  Komponen selanjutnya adalah “ Skill” atau keterampilan, untuk hal ini mau tidak mau, suka tidak suka dalam upaya optimalisasi pencapaian keterampilan kepenyiaran radio perlu melakukan latihan secara terus menerus agar menjadi kebiasaan. Jika sudah terbiasa maka proses selanjutnya adalah meningkatkan hal-hal lain yang berhubungan untuk menjadi penyiar radio profesional.Dari kajian perspektif model komunikasi aristoteles, persuasi penyiar terhadap pendengar dalam siaran radio, dapat dicapai oleh Siapa Penyiarnya (etos-Keterpercayaan Penyiar),  Apakah penyiar  bisa dipercaya atau tidak, kemudian Argumen Penyiar (logos-logika pendapat penyiar), cara berpikir atau sistimatika penyampaian materi siaran, serta bagaimana memainkan emosi pendengar (pathos- emosi khalayak). Dengan kata lain, faktor-faktor yang memainkan peran dalam menentukan efek persuasif suatu siaran akan meliputi : isi siaran, susunan siaran, dan cara penyampaian penyiarnya. Jadi mengikuti pemikiran Aristoteles ini bahwa model komunikasi siaran difokuskan pada terjadinya komunikasi yang disengaja dimana penyiar radio berusaha membujuk pendengar untuk menerima siarannya. 

    Model Komunikasi klasik -  Aristoteles    
         

Bahwa penyiar radio itu menjadi diminati oleh pendengar, karena persuasi telah berlangsung melalui pendengar, mereka diarahkan oleh siaran itu kedalam keadaan emosi. Jadi kita harus menyadari persuasi siaran akan dipengaruhi pula oleh peran pendengar. Yang jelas model komunikasi aristoteles ini telah mengilhami penulis dalam mengkaji unsur-unsur penyiar radio. 

MODEL SMCR

Dari model komunikasi Aristoteles yang klasik, penulis  tambahkan beberapa model komunikasi yang ada hubungannya dengan komunikasi siaran radio yaitu model SMCR (Source-Message-Channel-Receivers). Watson and Hill mengungkapkan bahwa tidak ada catatan aliran komunikasi, asumsi yang pasti sulit dipahami seperti garis – dalam sebuah garis dari sumber ke penerima. Dari Kedua elemen umpan balik dan interaksi adalah  dinyatakan secara tidak langsung  dari pada  dibuat jelas. Dalam sebuah kesuksesan tindakan komunikasi , Model Berlo’s  menyarankan, keterampilan dari sumber dan penerima harus menjadi sebuah tingkat pertimbangan, dicocokan satu sama lain. Kesamaan dinyatakan untuk sikap, nilai, dan pengetahuan. Model analisis penghargaan dan pengujian, khususnya  gambaran dari pesan.

Aplikasinya pada siaran radio model Berlo’s ini, Penyiar dan Pendengar akan banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor keterampilan komunikasi, sikap, pengetahuan, sistem sosial dan budaya.  Pesan siaran dikembangkan berdasarkan elemen, struktur, isi, perlakuan dan kode. Salurannya berhubungan dengan pancaindera khususnya mendengar. Kelebihan model ini tidak terbatas pada komunikasi publik atau komunikasi massa, tetapi juga komunikasi antarpribadi seperti yang dimiliki oleh medium radio, pendekatan massa dan personal.  Memperhatikan model Berlo’s ini, S  adalah source   yang   berarti    sumber,  pada   konseptual   adalah  Penyiar. M  adalah  Message yang   berarti  pesan, pada tingkat konseptualnya  adalah   materi siaran, isi Siaran. C adalah Channel artinya saluran atau media, pada tingkat konseptualnya adalah Radio (Radio Siaran), dan R   adalah  receiver  atau  komunikan yang  pada  tingkat  konseptualnya berarti Listeners (Pendengar). 


 Model SMCR

MODEL LASSWELL

Model  komunikasi yang dikemukakan oleh Harold Lasswell pada buku ” A Dictionary of Communication and Media Studies ” yang ditulis oleh James Watson dan Anne Hill, yaitu:     



Model ini lebih menitik beratkan kepada kelompok khusus yang bertanggung jawab melaksanakan fungsi korelasi, misalnya dalam lingkungan radio siaran seorang penyiar radio membantu mengkorelasikan atau mengumpulkan respon orang-orang terhadap informasi baru. Pada model Laswell inipun tidak semua komunikasi bersifat dua arah, dengan suatu aliran yang lancar dan umpan balik yang terjadi antara pengirim (Penyiar) dan penerima (Pendengar).  Dalam suatu masyarakat yang kompleks, banyak informasi yang difilter oleh pengendali pesan- editor, penyensor atau propagandis, yang menerima informasi dan menyampaikannya kepada publik dengan beberapa perubahan atau penyimpangan. Lasswell mengatakan pula bahwa penting bagi masyarakat untuk menemukan dan mengendalian faktor-faktor yang mungkin mengganggu efisiensi komunikasi.Model Laswell jika diaplikasikan dalam komunikasi siaran radio adalah unsur (Who-komunikator/Penyiar,) merangsang pertanyaan mengenai pengendaliam pesan, sedangkan unsur pesan (Say What- pesan/ bahan untuk analisis isi siaran radio), Saluran komunikasi (In which channel- media/dikaji dalam analisi media radio), Unsur penerima (To whom – Receiver/ Pendengar- dikaitkan dengan analisis khalayak), dan unsur pengaruh (With what effect – Influence/ akibat yang ditimbulkan pesan komunikasi pada pendengar).

MODEL AIDA

Sedangkan Model AIDA , untuk tahap-tahap dasar penyiaran radio adalah :  A -  menciptakan perhatian;  I - menimbulkan ketertarikan; D - meningkatkan atau mempromosikan hasrat atau keinginan; A - merangsang tindakan atau bereaksi terhadap suatu tindakan.

Bovee dan Thill mengatakan satu kekhususan versi dari perencanaan AIDA, yang mana memiliki empat tahapan : (1) perhatian, (2) tertarik, (3) hasrat atau keinginan , (4) Tindakan. Dalam tahapan perhatian, Anda meyakinkan pendengar dengan benar pada awal bahwa anda memiliki sesuatu yang berguna atau menarik untuk dikatakan. Pendengar ingin mengetahui, Apa isi pesan untuk saya ? Pada tahap tertarik , anda menjelaskan bagaimana pesan berhubungan dengan pendengar. Melanjutkan thema yang anda mulai, anda menggambarkan lebih detail dengan kata-kata. Tujuan Anda adalah untuk  mendapatkan pikiran pendengar. Ini adalah sebuah ide yang menarik; mungkinkah ini dapat memecahkan masalah saya ? Pada tahap tindakan, anda menyarankan tindakan yang anda ingin pendengar mengambilnya. Seluruh pesan persuasif  diakhiri dengan sebuah sessi  yang mendorong tindakan spesifik, tetapi bagian terakhir adalah lebih dari sebuah pernyataan  seperti : ”Adakan program ini dengan segera". Pada kenyataannya, bagian ini menawarkan sebuah kesempatan baik untuk pengingat terakhir dari  keuntungan utama yang akan disadari oleh pendengar dari tindakan yang diambil sesuai yang anda inginkan. Rahasia dari tahapan tindakan ini adalah membuat mudah bertindak.

Jumat, 09 Agustus 2013

LEMBAGA PENYIARAN RADIO


Lembaga penyiaran radio adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum Indonesia, yang bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa penyiaran radio. Bagi pengelola lembaga penyiaran radio, perlu memahami definisi istilah penyiaran dan siaran. Seperti dijelaskan pada Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran disebutkan bahwa penyiaran adalah kegiatan memancar luaskan siaran melalui sarana pemancar dan atau sarana transmisi di darat, di laut, di antariksa dengan menggunakan spektrum radio melalui udara, kabel dan atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran, sedangkan siaran adalah pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar, atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafis, karakter baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang dapat diterima melalui perangkat penerima siaran. Secara umum yang dimaksud dengan penyiaran radio adalah media komunikasi massa dengar, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara secara umum dan terbuka, berupa program yang teratur dan berkesinambungan. Perlu juga dipahami bahwa penyiaran radio adalah menggunakan spektrum frekuensi radio yaitu gelombang elektromagnetik merambat ke udara serta ruang angkasa tanpa sarana pengantar buatan, merupakan ranah publik dan sumber daya alam yang terbatas. Di Indonesia terdiri dari beberapa lembaga penyiaran baik lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas maupun lembaga penyiaran berlangganan. Lembaga penyiaran tersebut melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai upaya mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Dalam menjalankan fungsinya penyiaran radio juga memiliki fungsi ekonomi dan kebudayaan.

Lembaga Penyiaran Radio Publik

Yang dimaksud lembaga penyiaran radio publik menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran adalah lembaga penyiaran yang berbentuk   badan   hukum  yang  didirikan  oleh  negara, bersifat  independen, netral, tidak komersial dan berfungsi untuk layanan kepentingan publik. Sumber pembiayaan lembaga penyiaran publik berasal dari: 1) Iuran Penyiaran, 2). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, 3) Sumbangan Masyarakat, 4) Siaran Iklan dan usaha lain yang sah terkait dengan penyelenggaraan penyiaran. Dan sebagai pertanggungjawaban kepada publik, lembaga penyiaran publik setiap akhir tahun anggaran wajib membuat laporan keuangan yang di audit oleh akuntan publik dan hasilnya diumumkan melalui media massa.



Lembaga Penyiaran Radio Swasta

Yang dimaksud lembaga penyiaran radio swasta menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran adalah lembaga penyiaran yang bersifat komersial berbentuk badan hukum Indonesia, yang bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa penyiaran radio. Sumber pembiayaan lembaga penyiaran radio swasta diperoleh dari : 1) Siaran Iklan, 2) Usaha lain yang sah dan terkait dengan penyelenggaraan penyiaran.



Lembaga Penyiaran Radio Komunitas

Yang dimaksud lembaga penyiaran radio komunitas  menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum Indonesia, didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial dengan daya pancar rendah,  luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani komunitas nya. Lembaga penyiaran komunitas diselenggarakan tidak untuk mencari laba atau keuntungan atau tidak merupakan bagian dari perusahaan yang mencari keuntungan semata. Lembaga penyiaran komunitas untuk mendidik dan memajukan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan melaksanakan program acara yang meliputi budaya, pendidikan dan informasi yang menggambarkan identitas bangsa. Lembaga penyiaran komunitas merupakan komunitas non partisan yang keberadaan organisasi nya tidak mewakili organisasi atau lembaga asing serta bukan komunitas internasional, tidak terkait dengan organisasi terlarang, dan tidak untuk kepentingan propaganda bagi kelompok tertentu atau golongan tertentu. Lembaga penyiaran komunitas didirikan atas biaya yang diperoleh dari kontribusi komunitas tertentu dan menjadi milik komunitas tersebut. Lembaga penyiaran komunitas dapat memperoleh sumber pembiayaan dari sumbangan hibah, sponsor, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Lembaga penyiaran komunitas dilarang menerima bantuan dana awal mendirikan dan dana operasional dari pihak asing. Serta dilarang melakukan siaran iklan dan atau isi siaran komersial lainnya kecuali iklan layanan masyarakat.


Lembaga Penyiaran Radio Berlangganan

Yang dimaksud lembaga penyiaran radio berlangganan menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran adalah lembaga penyiaran yang bersifat komersial dan berbentuk badan hukum Indonesia, yang bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa penyiaran berlangganan dan wajib terlebih dahulu memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran. Lembaga penyiaran berlangganan ini memancar luaskan siarannya secara khusus kepada pelanggan melalui radio, multi media, atau media informasi lainnya. Lembaga penyiaran radio berlangganan ini terdiri atas berlangganan melalui satelit, kabel, dan teresterial. Dalam menyelenggarakan siarannya lembaga penyiaran radio berlangganan harus melakukan sensor internal terhadap semua isi siaran yang akan disiarkan dan atau disalurkan, menyediakan paling sedikit 10 % dari kapasitas kanal saluran untuk menyalurkan program dari lembaga penyiaran publik dan penyiaran swasta. Menyediakan satu kanal saluran siaran produksi dalam negeri berbanding 10 siaran produksi luar negeri paling sedikit satu kanal saluran siaran dalam negeri. Sumber pembiayaan lembaga penyiaran radio berlangganan diperoleh dari : 1) Iuran berlangganan, 2) Usaha lain yang sah dan terkait dengan penyelenggaraan penyiaran.