Kamis, 01 Mei 2014
Selasa, 10 Desember 2013
Minggu, 11 Agustus 2013
PENYIARAN RADIO SEBAGAI KEKUATAN SOSIAL
Tidak pernah terbayangkan kalau seandainya penyiaran radio
berhenti dan diam membisu tanpa bunyi?
Atau pernah tidak berpikir bahwa penyiaran radio yang sekarang ini kita
dengar adalah dampak sebuah proses perkembangan teknologi dan komunikasi yang
panjang. Kita hidup dimasa sekarang ini dengan mudah dapat menikmati penyiaran
radio dan telinga kita dimanjakan melalui bunyi-bunyian dan suara. Boleh jadi
kita tidak tahu pasti bahwa penyiaran radio sudah masuk dalam kehidupan
manusia, langsung maupun tidak langsung bisa merubah kebiasaan sosial, dan
mencerna berita atau memperoleh informasi yang datangnya dari luar rumah
melalui reporter atau penyiar sebuah stasiun penyiaran radio. Penulis sependapat dengan kebanyakan
peneliti kepenyiaran yang mengatakan bahwa dampak sosial penyiaran radio memang
belum sepenuhnya terukur, tetapi indikasinya bisa dirasakan bahwa penyiaran
radio bisa menjadi kekuatan baru dalam masyarakat. Penyiaran radio sebagai media, sering menjadi
alat penghubung dalam kehidupan sehari-hari. Coba Anda rasakan ketajaman
pesan-pesan yang disampaikan penyiaran radio terasa personal. Kekuatan medium
radio ini sudah mulai terasa seabad yang lalu, perubahan semakin nyata dan
sangat jelas bagaimana tanggapan masyarakat dalam kehidupan sekarang terhadap
penyiaran radio ini. Dari banyak penelitian dampak itu sangat signifikan
khususnya pengaruh penyiaran radio dalam kehidupan sosial. Penyiaran radio
merupakan suatu media yang paling pribadi dan merupakan media yang jauh lebih
besar dari hidup ini. Dari Kajian
literatur kepenyiaran, Chester , Garrison, dan Willis dalam bukunya “Television
and Radio“ menyatakan bahwa penyiaran sebagai pancaran melalui ruang
angkasa oleh sumber frekuensi dengan sinyal yang mampu diterima di telinga atau
didengar dan dilihat oleh publik umum. Beberapa tipe penyiaran: penyiaran bunyi
standard atau AM
(Amplitude Modulation) dan
penyiaran FM (Frequency Modulation) bentuk ketepatan tinggi dari bunyi
pancaran. Straubhaar
dan LaRose, dalam bukunya “Media Now“ menyebutkan AM
adalah kependekan dari Amplitudo Modulasi, yang berarti bahwa informasi suara
dibawa melalui perubahan ketinggian atau amplitudo gelombang radio. Didalam
sebuah sistem radio AM, arus listrik yang keluar dari mikropon, atau peralatan
rekaman elektronik digabung dengan gelombang elektromagnetik yang berfrekuensi
tinggi berhubungan dengan frekuensi saluran radio tertentu. Lebih lanjut disebutkan bahwa dalam
radio FM, informasi suara dibawa oleh getaran frekuensi yang harmonis dari
gelombang radio disekitar pusat frekuensi yang dibawa. Kemudian Sullivan, Hartley, Saunders, Montgomery , dan Fiske, dalam bukunya “ Key Concept in Communication and Cultural
Studies “, menyebutkan bahwa penyiaran adalah pengiriman pesan melalui
media televisi atau radio dengan tidak dikontrol secara teknik oleh penerima. Watson dan Hill, dalam bukunya “A
Dictionary of Communication and Media Studies“ mengatakan media sering
disebut sebagai pekerjaan yang berkaitan dengan siaran dan aturan penyiaran
dalam meningkakan isi, tingkatan dan gaya sesuai yang diharapkan oleh pendengar.
Gambar diatas
menunjukkan bagaimana penyiaran radio FM menggunakan gelombang suara, suara
penyiar dirubah oleh listrik dengan menggunakan mikropon, sinyal listrik ini
digabungkan dengan sinyal pembawa yang berfrekuensi tinggi dan disiarkan ke
radio penerima. Radio penerima menyaring sinyal pembawa tersebut dan
menciptakan sinyal analog elektrik orijinal, yang dirubah oleh speaker menjadi
enerji suara. Jika
diperhatikan jangkauan wilayah penyiaran radio, sekarang ini banyak pengelola
yang ingin jangkauan siarannya bisa didengar semakin jauh. Tetapi
sebenarnya hal ini tergantung dari
kebijakan pengelola itu sendiri, karena semakin kuat daya pancar maka semakin
jauh bisa didengar di banyak wilayah. Namun persoalannya dalam mewujudkannya
akan ada catatan tersendiri bagi pengelola. Hal yang paling esensial adalah
masalah “dana“ yaitu biaya harus dikeluarkan untuk mengopersikan sistem
penyiaran radio tersebut. Sebut saja jika Harley FM merencanakan cakupan
siarannya semakin luas maka harus merencanakan dengan matang dari sisi teknik
misal: seberapa tinggi menara yang harus dibangun, mengukur ketinggian
permukaan tanah, menggunakan antena apa, dan pemancarnya dengan kekuatan
berapa, serta masih banyak lagi hal-hal yang perlu dihitung. Akan tetapi dalam perkembangannya sekarang
ini, khususnya di Indonesia, Departemen Perhubungan melalui Keputusan Mentri
Nomor ; KM 27 Tahun 2004, tentang Penetapan dan tata cara pengalihan kanal
Frekuensi radio bagi Penyelenggara Radio Siaran FM ( Frequency Modulation ), di atur dalam pemetaaan frekuensi
menurut kota dan kekuatan pemancar atau daya jangkau bagi pengguna penyiaran
radio FM. Dari data yang penulis dapatkan, pembagian kelas ini berdasarkan
Ibukota, Ibukota provinsi, Ibukota Kabupaten, dan Kota kabupaten, sebagai
berikut:
Penerima radio (receivers)
di masyarakat dari kajian penulis, paling tidak
memiliki satu set radio penerima. Selain di rumah, kepemilikan penerima radio didalam kendaraannya. Dengan
kemampuan yang sangat unik pada medium penyiaran radio ini, jika pendengar
tertarik maka penyiaran radio dapat dijadikan media menghibur atau media yang
dapat memberikan informasi. Radio penerima mudah dibawa kemana-mana, dan sesuka
pendengar, bisa di kamar, di Kantor, di tempat umum, atau perjalanan menuju
tempat beraktifitas. Pada kenyataannya penyiaran radio banyak diminati oleh
individu untuk memanfaatkan waktu luang atau sebagai pelengkap menjadi teman
penghibur ketika dalam perjalanan berkendara. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa
peranan media penyiaran radio masih tetap berada dipemikiran dan telinga
masyarakat. Dengan potensi
pendengar yang menyebar dibeberapa wilayah cakupan, penyiaran radio bisa
dijadikan kekuatan utama media untuk hubungan kepentingan yang baik maupun
kepentingan yang buruk bagi masyarakat. Acara-acara yang ditawarkan oleh
penyiaran radio biasanya mencerminkan “need
and wants“ yang bernilai bagi masyarakat. Selama penyiaran radio terus
menerus menyiarkan program yang menjadi perhatian pendengar boleh jadi akan
menimbulkan nilai dan hasrat bagi kepentingan masyarakat, dalam hal ini berarti
antara harapan pendengar dan stasiun penyiaran radio ada kesesuaian. Akan
tetapi, bahwa acara itu disukai oleh masyarakat, maka acara tersebut bisa
dikatakan berhasil secara positif. Lebih
ekstrim lagi acara penyiaran radio bisa juga menimbulkan ketegangan bagi
masyarakat. Bukti nyata yang bisa dikaji adalah ketika awal-awal penyiaran
radio lahir di Amerika dan peristiwa ini menjadi bukti kekuatan media radio. Indikasi
pertama terjadi pada tahun 1933, ketika Franklin
D. Roosevelt memberikan pidato
kenegaraan pertamanya pada jutaan pendengar , meyakinkan mereka: “the only thing they had to fear was fear
itself ( Satu satunya hal yang harus ditakuti adalah ketakutan itu sendiri )“. Perbincangan Roosevelt’s pada pendengar – satu individu, sewaktu - waktu, dan
menunjukkan kekuatan penuh dari keefektifan suaranya.
Contoh lain dari sejarah penyiaran radio di
Indonesia, 10 November 1945, ketika pecah pertempuran Surabaya, misalnya Bung Tomo, melalui radio pemberontak
dengan gayanya yang khas telah membangkitkan semangat bertempur, bukan saja
dikalangan pemuda-pemudi Jawa Timur tetapi juga didaerah lain.
Kedua contoh itu merupakan kejadian yang sangat nyata penyiaran radio tentang dunia luar yang membuat masyarakat langsung mendengar secara jelas tentang kekuatan media penyiaran radio.
Sabtu, 10 Agustus 2013
PENYIAR DAN PROSES KOMUNIKASI
Menjadi penyiar radio memang sangat
menyenangkan, itu menurut kebanyakan yang sudah menerjuni profesi ini Menurut
Anda bagaimana? Pertanyaan ini yang menggelitik penulis untuk menelusurinya dan
boleh jadi bisa merupakan referensi yang bermanfaat bagi yang ingin
mendalaminya atau mengoptimalkan kemampuan menjadi penyiar radio. Sebenarnya
profesi ini tidak cukup hanya dengan bermodalkan bisa bicara saja, penurut
penulis lebih dari itu. Banyak yang perlu dipelajari dan dipahami dari
sistematika penyajian siaran pada medium yang sangat unik ini. Penyiar radio
adalah komunikator dalam kaitannya dengan proses komunikasi. Penyiar radio
adalah pengirim pesan untuk khalayaknya. Jadi bisa dibayangkan betapa tidak
mudahnya menjadi penyiar radio itu.
Jangan membayangkan mudahnya penyiar radio yang sudah jadi, begitu
rileksnya bicara menyampaikan pesan, begitu akrabnya membangun suasana dengan
pendengar, menyajikan lagu yang enak didengarkan. Tapi seharunya kita bayangkan
adalah bagaimana penyiar radio tersebut bisa mencapai keahlian seperti itu.
Proses yang dibangun untuk pencapaian keterampilan penyiar radio memang tidak
begitu saja diperoleh, hal ini tentu saja ada proses. Proses inilah yang menentukan seseorang bisa
jadi penyiar atau tidak. Proses ini pula yang harus dilalui dengan keseriusan
untuk optimalisasi pencapaian . Pertanyaan yang muncul proses apa ? ya , proses pebelajaran kepenyiaran radio
secara terus menerus untuk memahami, dan dapat melaksanakan dengan baik profesi
di bidang kepenyiaran.
Pada dasarnya setiap orang bisa jadi penyiar radio, dengan syarat “tidak
bisu”. Seorang filsup Aristoteles
mengatakan bahwa komponen komunikasi itu ada tiga hal penting, yaitu : “Science
( Ilmu Pengetahuan)”, “Art (Seni)“, dan “Skill (Keterampilan)”.
MODEL
ARISTOTELES
Diawal tadi disebutkan harus memahami model komunikasi untuk radio siaran.
Salah satu model komunikasi yang ada hubungannya dengan komunikasi radio siaran
adalah model komunikasi klasik Aristoteles, dimana unsur-unsurnya adalah: pembicara (speaker) dalam hal ini adalah penyiar,
kemudian pesan termasuk menulis di radio (message) dan materi siaran serta
pendengar (listeners). Model komunikasi ini memang sangat sederhana jika
ditinjau dari perspektif era masa kini. Kesederhanaan Aristoteles karena tidak
menyebutkan unsur-unsur lain seperti : saluran, umpan balik, efek, dan hambatan
komunikasi.
Tinjauan dari sisi science atau ilmu pengetahuan, adalah sebuah
proses yang panjang dari seseorang yang mempunyai keinginan menjadi penyiar
radio dengan terus belajar dan tidak cepat puas. Sebagai contoh misalnya
belajar memahami proses komunikasi siaran radio dengan model-model komunikasi
apa saja yang berkaitan dengan medium radio ini. Kemudian pahami pula
karakteristik medium radio dengan segala kekuatan dan kelemahannya. Pahami
spesifikasi musik dan bentuk siaran di radio. Selanjutnya pahami pula bagaimana
menulis di radio karena keterampilan
menulis akan sangat membantu melakukan siaran. Selain itu akan sangat membantu
ketika penyiar harus membuat naskah sendiri atau setidaknya bisa mengoreksi
tulisan orang lain untuk kepentingan siaran. Menulis di radio akan sangat
berbeda dengan media cetak. Kemudian yang perlu dipelajari lainnya adalah
bagaimana bicara didepan mikropon, mulai dari gaya bicara hingga kualitas suara
yang perlu ditampilkan. Penyiar radio perlu juga memahami fungsi dan cara kerja
peralatan siaran seperti “audio console”; “CD player”,”Tape player”,
“Turntable”, "Computer", dll. Selain paham penyiar harus mengetahui juga bagaimana
mengoperasikannya. Setelah semua pendukung siaran dimengerti maka jangan lupa
tingkatkan wawasan pengetahuan baik sosial, budaya, politik, ekonomi, dan lain
sebagainya untuk referensi materi bicara dari berbagai aspek kehidupan dan
keilmuan. Sedangkan dari sisi “Art”,
bahwa setiap orang memiliki seni tersendiri, baik dalam bicara maupun
keindahan. Oleh karena itu seorang penyiar harus bisa tampil menarik ketika
melakukan siaran sehingga bisa menarik perhatian pendengar. Jadilah diri anda
sendiri dan jangan menjadi orang lain.
Komponen selanjutnya adalah “ Skill” atau keterampilan, untuk hal
ini mau tidak mau, suka tidak suka dalam upaya optimalisasi pencapaian
keterampilan kepenyiaran radio perlu melakukan latihan secara terus menerus
agar menjadi kebiasaan. Jika sudah terbiasa maka proses selanjutnya adalah
meningkatkan hal-hal lain yang berhubungan untuk menjadi penyiar radio
profesional.Dari
kajian perspektif model komunikasi aristoteles, persuasi penyiar terhadap
pendengar dalam siaran radio, dapat dicapai oleh Siapa Penyiarnya (etos-Keterpercayaan Penyiar), Apakah
penyiar bisa dipercaya atau tidak, kemudian Argumen Penyiar (logos-logika
pendapat penyiar), cara berpikir atau sistimatika penyampaian materi siaran,
serta bagaimana memainkan emosi pendengar (pathos-
emosi khalayak). Dengan kata lain, faktor-faktor yang memainkan peran dalam
menentukan efek persuasif suatu siaran akan meliputi : isi siaran, susunan
siaran, dan cara penyampaian penyiarnya. Jadi mengikuti pemikiran Aristoteles
ini bahwa model komunikasi siaran difokuskan pada terjadinya komunikasi yang
disengaja dimana penyiar radio berusaha membujuk pendengar untuk menerima
siarannya.
Model Komunikasi klasik - Aristoteles
Bahwa
penyiar radio itu menjadi diminati oleh pendengar, karena persuasi telah
berlangsung melalui pendengar, mereka diarahkan oleh siaran itu kedalam keadaan
emosi. Jadi kita harus menyadari persuasi siaran akan dipengaruhi pula oleh
peran pendengar. Yang jelas model komunikasi aristoteles ini telah
mengilhami penulis dalam mengkaji unsur-unsur penyiar radio.
MODEL
SMCR
Dari model komunikasi Aristoteles yang klasik,
penulis tambahkan beberapa model komunikasi yang ada
hubungannya dengan komunikasi siaran radio yaitu model SMCR
(Source-Message-Channel-Receivers). Watson and Hill mengungkapkan
bahwa tidak ada catatan aliran komunikasi, asumsi yang pasti sulit
dipahami seperti garis – dalam sebuah garis dari sumber ke penerima. Dari Kedua
elemen umpan balik dan interaksi adalah dinyatakan
secara tidak langsung dari pada dibuat
jelas. Dalam sebuah kesuksesan tindakan komunikasi , Model Berlo’s menyarankan,
keterampilan dari sumber dan penerima harus menjadi sebuah tingkat
pertimbangan, dicocokan satu sama lain. Kesamaan dinyatakan untuk sikap,
nilai, dan pengetahuan. Model analisis penghargaan dan pengujian,
khususnya gambaran dari pesan.
Aplikasinya pada siaran radio model Berlo’s
ini, Penyiar dan Pendengar akan banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor keterampilan
komunikasi, sikap, pengetahuan, sistem sosial dan budaya. Pesan siaran dikembangkan berdasarkan elemen,
struktur, isi, perlakuan dan kode. Salurannya berhubungan dengan pancaindera
khususnya mendengar. Kelebihan model ini tidak terbatas pada komunikasi publik
atau komunikasi massa, tetapi juga komunikasi antarpribadi seperti yang
dimiliki oleh medium radio, pendekatan massa dan personal. Memperhatikan model Berlo’s ini, S adalah source
yang berarti sumber,
pada konseptual adalah
Penyiar. M
adalah Message yang berarti pesan, pada tingkat konseptualnya
adalah materi siaran, isi
Siaran. C adalah Channel artinya saluran atau media, pada
tingkat konseptualnya adalah Radio (Radio Siaran), dan R
adalah receiver atau
komunikan yang pada tingkat
konseptualnya berarti Listeners (Pendengar).
Model
SMCR
Model ini lebih menitik beratkan kepada
kelompok khusus yang bertanggung jawab melaksanakan fungsi korelasi, misalnya
dalam lingkungan radio siaran seorang penyiar radio membantu mengkorelasikan
atau mengumpulkan respon orang-orang terhadap informasi baru. Pada model
Laswell inipun tidak semua komunikasi bersifat dua arah, dengan suatu aliran
yang lancar dan umpan balik yang terjadi antara pengirim (Penyiar) dan penerima
(Pendengar). Dalam suatu masyarakat yang
kompleks, banyak informasi yang difilter oleh pengendali pesan- editor,
penyensor atau propagandis, yang menerima informasi dan menyampaikannya kepada
publik dengan beberapa perubahan atau penyimpangan. Lasswell mengatakan pula
bahwa penting bagi masyarakat untuk menemukan dan mengendalian faktor-faktor
yang mungkin mengganggu efisiensi komunikasi.Model Laswell jika diaplikasikan dalam komunikasi siaran radio adalah
unsur (Who-komunikator/Penyiar,)
merangsang pertanyaan mengenai pengendaliam pesan, sedangkan unsur pesan (Say What-
pesan/ bahan untuk analisis isi siaran radio), Saluran komunikasi (In which channel-
media/dikaji dalam analisi media radio), Unsur penerima (To whom –
Receiver/ Pendengar- dikaitkan dengan analisis khalayak), dan unsur pengaruh (With what effect –
Influence/ akibat yang ditimbulkan pesan komunikasi pada pendengar).
|
MODEL AIDA
Sedangkan Model AIDA , untuk tahap-tahap dasar penyiaran radio adalah
: A - menciptakan perhatian; I - menimbulkan ketertarikan; D
- meningkatkan atau mempromosikan hasrat atau keinginan; A - merangsang
tindakan atau bereaksi terhadap suatu tindakan.
Bovee
dan Thill mengatakan satu kekhususan versi dari
perencanaan AIDA, yang mana memiliki empat tahapan : (1) perhatian, (2)
tertarik, (3) hasrat atau keinginan , (4) Tindakan. Dalam tahapan perhatian,
Anda meyakinkan pendengar dengan benar pada awal bahwa anda memiliki sesuatu
yang berguna atau menarik untuk dikatakan. Pendengar ingin mengetahui, Apa
isi pesan untuk saya ? Pada tahap tertarik , anda menjelaskan bagaimana pesan
berhubungan dengan pendengar. Melanjutkan thema yang anda mulai, anda
menggambarkan lebih detail dengan kata-kata. Tujuan Anda adalah untuk mendapatkan pikiran pendengar. Ini adalah
sebuah ide yang menarik; mungkinkah ini dapat memecahkan masalah saya ? Pada
tahap tindakan, anda menyarankan tindakan yang anda ingin pendengar
mengambilnya. Seluruh pesan persuasif
diakhiri dengan sebuah sessi yang
mendorong tindakan spesifik, tetapi bagian terakhir adalah lebih dari sebuah
pernyataan seperti : ”Adakan program
ini dengan segera". Pada kenyataannya, bagian
ini menawarkan sebuah
kesempatan baik untuk pengingat terakhir
dari keuntungan utama yang akan disadari
oleh pendengar dari tindakan yang diambil sesuai yang anda inginkan. Rahasia
dari tahapan tindakan ini adalah membuat mudah bertindak.
Jumat, 09 Agustus 2013
LEMBAGA PENYIARAN RADIO
Lembaga penyiaran radio adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum Indonesia, yang bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa penyiaran radio. Bagi pengelola lembaga penyiaran radio, perlu memahami definisi istilah penyiaran dan siaran. Seperti dijelaskan pada Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran disebutkan bahwa penyiaran adalah kegiatan memancar luaskan siaran melalui sarana pemancar dan atau sarana transmisi di darat, di laut, di antariksa dengan menggunakan spektrum radio melalui udara, kabel dan atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran, sedangkan siaran adalah pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar, atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafis, karakter baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang dapat diterima melalui perangkat penerima siaran. Secara umum yang dimaksud dengan penyiaran radio adalah media komunikasi massa dengar, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara secara umum dan terbuka, berupa program yang teratur dan berkesinambungan. Perlu juga dipahami bahwa penyiaran radio adalah menggunakan spektrum frekuensi radio yaitu gelombang elektromagnetik merambat ke udara serta ruang angkasa tanpa sarana pengantar buatan, merupakan ranah publik dan sumber daya alam yang terbatas. Di Indonesia terdiri dari beberapa lembaga penyiaran baik lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas maupun lembaga penyiaran berlangganan. Lembaga penyiaran tersebut melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai upaya mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Dalam menjalankan fungsinya penyiaran radio juga memiliki fungsi ekonomi dan kebudayaan.
Lembaga Penyiaran Radio Publik
Yang
dimaksud lembaga penyiaran radio publik menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002
tentang penyiaran adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan
hukum yang didirikan
oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial dan
berfungsi untuk layanan kepentingan publik. Sumber pembiayaan lembaga penyiaran
publik berasal dari: 1) Iuran Penyiaran, 2). Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, 3) Sumbangan Masyarakat, 4)
Siaran Iklan dan usaha lain yang sah terkait dengan penyelenggaraan penyiaran.
Dan sebagai pertanggungjawaban kepada publik, lembaga penyiaran publik setiap
akhir tahun anggaran wajib membuat laporan keuangan yang di audit oleh akuntan
publik dan hasilnya diumumkan melalui media massa.
Lembaga Penyiaran Radio Swasta
Yang
dimaksud lembaga penyiaran radio swasta menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002
tentang penyiaran adalah lembaga penyiaran yang bersifat komersial berbentuk
badan hukum Indonesia, yang bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa
penyiaran radio. Sumber pembiayaan lembaga penyiaran radio swasta diperoleh
dari : 1) Siaran Iklan, 2) Usaha lain yang sah dan terkait dengan
penyelenggaraan penyiaran.
Lembaga Penyiaran Radio Komunitas
Yang
dimaksud lembaga penyiaran radio komunitas
menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran adalah lembaga
penyiaran yang berbentuk badan hukum Indonesia, didirikan oleh komunitas
tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk
melayani komunitas nya. Lembaga penyiaran komunitas diselenggarakan tidak untuk
mencari laba atau keuntungan atau tidak merupakan bagian dari perusahaan yang
mencari keuntungan semata. Lembaga penyiaran komunitas untuk mendidik dan
memajukan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan melaksanakan program
acara yang meliputi budaya, pendidikan dan informasi yang menggambarkan identitas
bangsa. Lembaga penyiaran komunitas merupakan komunitas non partisan
yang keberadaan organisasi nya tidak mewakili organisasi atau lembaga asing
serta bukan komunitas internasional, tidak terkait dengan organisasi terlarang,
dan tidak untuk kepentingan propaganda bagi kelompok tertentu atau golongan
tertentu. Lembaga penyiaran komunitas didirikan atas biaya yang diperoleh dari
kontribusi komunitas tertentu dan menjadi milik komunitas tersebut. Lembaga
penyiaran komunitas dapat memperoleh sumber pembiayaan dari sumbangan hibah,
sponsor, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Lembaga penyiaran
komunitas dilarang menerima bantuan dana awal mendirikan dan dana operasional
dari pihak asing. Serta dilarang melakukan siaran iklan dan atau isi siaran
komersial lainnya kecuali iklan layanan masyarakat.
Lembaga Penyiaran Radio Berlangganan
Yang
dimaksud lembaga penyiaran radio berlangganan menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran adalah lembaga
penyiaran yang bersifat komersial dan berbentuk badan hukum Indonesia, yang
bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa penyiaran berlangganan dan wajib
terlebih dahulu memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran. Lembaga penyiaran
berlangganan ini memancar luaskan siarannya secara khusus kepada pelanggan
melalui radio, multi media, atau media informasi lainnya. Lembaga penyiaran
radio berlangganan ini terdiri atas berlangganan melalui satelit, kabel, dan
teresterial. Dalam menyelenggarakan siarannya lembaga penyiaran radio
berlangganan harus melakukan sensor internal terhadap semua isi siaran yang
akan disiarkan dan atau disalurkan, menyediakan paling sedikit 10 % dari kapasitas kanal saluran untuk menyalurkan program dari lembaga penyiaran publik
dan penyiaran swasta. Menyediakan satu kanal saluran siaran produksi dalam
negeri berbanding 10 siaran produksi luar negeri paling sedikit satu kanal
saluran siaran dalam negeri. Sumber pembiayaan lembaga penyiaran radio
berlangganan diperoleh dari : 1) Iuran berlangganan, 2) Usaha lain yang sah dan
terkait dengan penyelenggaraan penyiaran.
Langganan:
Postingan (Atom)































































.png)










