Selasa, 10 Desember 2013

Radio Is Sound Only


Minggu, 11 Agustus 2013

PENYIARAN RADIO SEBAGAI KEKUATAN SOSIAL

Tidak pernah terbayangkan kalau seandainya penyiaran radio berhenti dan diam membisu tanpa bunyi?  Atau pernah tidak berpikir bahwa penyiaran radio yang sekarang ini kita dengar adalah dampak sebuah proses perkembangan teknologi dan komunikasi yang panjang. Kita hidup dimasa sekarang ini dengan mudah dapat menikmati penyiaran radio dan telinga kita dimanjakan melalui bunyi-bunyian dan suara. Boleh jadi kita tidak tahu pasti bahwa penyiaran radio sudah masuk dalam kehidupan manusia, langsung maupun tidak langsung bisa merubah kebiasaan sosial, dan mencerna berita atau memperoleh informasi yang datangnya dari luar rumah melalui reporter atau penyiar sebuah stasiun penyiaran radio. Penulis sependapat dengan kebanyakan peneliti kepenyiaran yang mengatakan bahwa dampak sosial penyiaran radio memang belum sepenuhnya terukur, tetapi indikasinya bisa dirasakan bahwa penyiaran radio bisa menjadi kekuatan baru dalam masyarakat.  Penyiaran radio sebagai media, sering menjadi alat penghubung dalam kehidupan sehari-hari. Coba Anda rasakan ketajaman pesan-pesan yang disampaikan penyiaran radio terasa personal. Kekuatan medium radio ini sudah mulai terasa seabad yang lalu, perubahan semakin nyata dan sangat jelas bagaimana tanggapan masyarakat dalam kehidupan sekarang terhadap penyiaran radio ini. Dari banyak penelitian dampak itu sangat signifikan khususnya pengaruh penyiaran radio dalam kehidupan sosial. Penyiaran radio merupakan suatu media yang paling pribadi dan merupakan media yang jauh lebih besar dari hidup ini. Dari Kajian literatur kepenyiaran, Chester, Garrison, dan Willis dalam bukunya “Television and Radio“ menyatakan bahwa penyiaran sebagai pancaran melalui ruang angkasa oleh sumber frekuensi dengan sinyal yang mampu diterima di telinga atau didengar dan dilihat oleh publik umum. Beberapa tipe penyiaran: penyiaran bunyi standard   atau   AM  (Amplitude Modulation) dan penyiaran FM (Frequency Modulation) bentuk ketepatan tinggi dari bunyi pancaran. Straubhaar dan LaRose, dalam bukunya “Media Now“ menyebutkan AM adalah kependekan dari Amplitudo Modulasi, yang berarti bahwa informasi suara dibawa melalui perubahan ketinggian atau amplitudo gelombang radio. Didalam sebuah sistem radio AM, arus listrik yang keluar dari mikropon, atau peralatan rekaman elektronik digabung dengan gelombang elektromagnetik yang berfrekuensi tinggi berhubungan dengan frekuensi saluran radio tertentu. Lebih lanjut disebutkan bahwa dalam radio FM, informasi suara dibawa oleh getaran frekuensi yang harmonis dari gelombang radio disekitar pusat frekuensi yang dibawa.  Kemudian Sullivan, Hartley, Saunders, Montgomery, dan Fiske, dalam bukunya “ Key Concept in Communication and Cultural Studies “, menyebutkan bahwa penyiaran adalah pengiriman pesan melalui media televisi atau radio dengan tidak dikontrol secara teknik oleh penerima. Watson dan Hill, dalam bukunya “A Dictionary of Communication and Media Studies“ mengatakan media sering disebut sebagai pekerjaan yang berkaitan dengan siaran dan aturan penyiaran dalam meningkakan isi, tingkatan dan gaya sesuai yang diharapkan oleh pendengar. 


Gambar diatas menunjukkan bagaimana penyiaran radio FM menggunakan gelombang suara, suara penyiar dirubah oleh listrik dengan menggunakan mikropon, sinyal listrik ini digabungkan dengan sinyal pembawa yang berfrekuensi tinggi dan disiarkan ke radio penerima. Radio penerima menyaring sinyal pembawa tersebut dan menciptakan sinyal analog elektrik orijinal, yang dirubah oleh speaker menjadi enerji suara. Jika diperhatikan jangkauan wilayah penyiaran radio, sekarang ini banyak pengelola yang ingin jangkauan siarannya bisa didengar semakin jauh. Tetapi sebenarnya  hal ini tergantung dari kebijakan pengelola itu sendiri, karena semakin kuat daya pancar maka semakin jauh bisa didengar di banyak wilayah. Namun persoalannya dalam mewujudkannya akan ada catatan tersendiri bagi pengelola. Hal yang paling esensial adalah masalah “dana“ yaitu biaya harus dikeluarkan untuk mengopersikan sistem penyiaran radio tersebut. Sebut saja jika Harley FM merencanakan cakupan siarannya semakin luas maka harus merencanakan dengan matang dari sisi teknik misal: seberapa tinggi menara yang harus dibangun, mengukur ketinggian permukaan tanah, menggunakan antena apa, dan pemancarnya dengan kekuatan berapa, serta masih banyak lagi hal-hal yang perlu dihitung.  Akan tetapi dalam perkembangannya sekarang ini, khususnya di Indonesia, Departemen Perhubungan melalui Keputusan Mentri Nomor ; KM 27 Tahun 2004, tentang Penetapan dan tata cara pengalihan kanal Frekuensi radio bagi Penyelenggara Radio Siaran FM ( Frequency Modulation ),  di atur dalam pemetaaan frekuensi menurut kota dan kekuatan pemancar atau daya jangkau bagi pengguna penyiaran radio FM. Dari data yang penulis dapatkan, pembagian kelas ini berdasarkan Ibukota, Ibukota provinsi, Ibukota Kabupaten, dan Kota kabupaten, sebagai berikut:


Penerima radio (receivers) di masyarakat dari kajian penulis, paling tidak memiliki satu set radio penerima. Selain di rumah, kepemilikan penerima radio didalam kendaraannya. Dengan kemampuan yang sangat unik pada medium penyiaran radio ini, jika pendengar tertarik maka penyiaran radio dapat dijadikan media menghibur atau media yang dapat memberikan informasi. Radio penerima mudah dibawa kemana-mana, dan sesuka pendengar, bisa di kamar, di Kantor, di tempat umum, atau perjalanan menuju tempat beraktifitas. Pada kenyataannya penyiaran radio banyak diminati oleh individu untuk memanfaatkan waktu luang atau sebagai pelengkap menjadi teman penghibur ketika dalam perjalanan berkendara. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa peranan media penyiaran radio masih tetap berada dipemikiran dan telinga masyarakat. Dengan potensi pendengar yang menyebar dibeberapa wilayah cakupan, penyiaran radio bisa dijadikan kekuatan utama media untuk hubungan kepentingan yang baik maupun kepentingan yang buruk bagi masyarakat. Acara-acara yang ditawarkan oleh penyiaran radio biasanya mencerminkan “need and wants“ yang bernilai bagi masyarakat. Selama penyiaran radio terus menerus menyiarkan program yang menjadi perhatian pendengar boleh jadi akan menimbulkan nilai dan hasrat bagi kepentingan masyarakat, dalam hal ini berarti antara harapan pendengar dan stasiun penyiaran radio ada kesesuaian. Akan tetapi, bahwa acara itu disukai oleh masyarakat, maka acara tersebut bisa dikatakan berhasil secara positif.  Lebih ekstrim lagi acara penyiaran radio bisa juga menimbulkan ketegangan bagi masyarakat. Bukti nyata yang bisa dikaji adalah ketika awal-awal penyiaran radio lahir di Amerika dan peristiwa ini menjadi bukti kekuatan media radio. Indikasi pertama terjadi pada tahun 1933, ketika Franklin D. Roosevelt  memberikan pidato kenegaraan pertamanya pada jutaan pendengar , meyakinkan mereka: “the only thing they had to fear was fear itself  ( Satu satunya hal yang harus ditakuti adalah ketakutan itu sendiri )“. Perbincangan Roosevelt’s pada pendengar – satu individu, sewaktu - waktu, dan menunjukkan kekuatan penuh dari keefektifan suaranya.


Contoh lain dari sejarah penyiaran radio di Indonesia, 10 November 1945, ketika pecah pertempuran Surabaya, misalnya Bung Tomo, melalui radio pemberontak dengan gayanya yang khas telah membangkitkan semangat bertempur, bukan saja dikalangan pemuda-pemudi Jawa Timur tetapi juga didaerah lain. 

Kedua contoh itu merupakan kejadian yang sangat nyata penyiaran radio tentang dunia luar yang membuat masyarakat langsung mendengar secara jelas tentang kekuatan media penyiaran radio.

Sabtu, 10 Agustus 2013

PENYIAR DAN PROSES KOMUNIKASI

Menjadi penyiar radio memang sangat menyenangkan, itu menurut kebanyakan yang sudah menerjuni profesi ini Menurut Anda bagaimana? Pertanyaan ini yang menggelitik penulis untuk menelusurinya dan boleh jadi bisa merupakan referensi yang bermanfaat bagi yang ingin mendalaminya atau mengoptimalkan kemampuan menjadi penyiar radio. Sebenarnya profesi ini tidak cukup hanya dengan bermodalkan bisa bicara saja, penurut penulis lebih dari itu. Banyak yang perlu dipelajari dan dipahami dari sistematika penyajian siaran pada medium yang sangat unik ini. Penyiar radio adalah komunikator dalam kaitannya dengan proses komunikasi. Penyiar radio adalah pengirim pesan untuk khalayaknya. Jadi bisa dibayangkan betapa tidak mudahnya menjadi penyiar radio itu.

Jangan membayangkan mudahnya penyiar radio yang sudah jadi, begitu rileksnya bicara menyampaikan pesan, begitu akrabnya membangun suasana dengan pendengar, menyajikan lagu yang enak didengarkan. Tapi seharunya kita bayangkan adalah bagaimana penyiar radio tersebut bisa mencapai keahlian seperti itu. Proses yang dibangun untuk pencapaian keterampilan penyiar radio memang tidak begitu saja diperoleh, hal ini tentu saja ada proses.  Proses inilah yang menentukan seseorang bisa jadi penyiar atau tidak. Proses ini pula yang harus dilalui dengan keseriusan untuk optimalisasi pencapaian . Pertanyaan yang muncul proses apa ?  ya , proses pebelajaran kepenyiaran radio secara terus menerus untuk memahami, dan dapat melaksanakan dengan baik profesi di bidang kepenyiaran.

Pada dasarnya setiap orang bisa jadi penyiar radio, dengan syarat “tidak bisu”. Seorang  filsup Aristoteles mengatakan bahwa komponen komunikasi itu ada tiga hal penting, yaitu : “Science ( Ilmu Pengetahuan)”, “Art (Seni)“, dan “Skill (Keterampilan)”.

 MODEL ARISTOTELES

Diawal tadi disebutkan harus memahami model komunikasi untuk radio siaran. Salah satu model komunikasi yang ada hubungannya dengan komunikasi radio siaran adalah model komunikasi klasik Aristoteles, dimana unsur-unsurnya adalah:  pembicara (speaker) dalam hal ini adalah penyiar, kemudian pesan termasuk menulis di radio (message) dan materi siaran serta pendengar (listeners). Model komunikasi ini memang sangat sederhana jika ditinjau dari perspektif era masa kini. Kesederhanaan Aristoteles karena tidak menyebutkan unsur-unsur lain seperti : saluran, umpan balik, efek, dan hambatan komunikasi. 

Tinjauan dari sisi science atau ilmu pengetahuan, adalah sebuah proses yang panjang dari seseorang yang mempunyai keinginan menjadi penyiar radio dengan terus belajar dan tidak cepat puas. Sebagai contoh misalnya belajar memahami proses komunikasi siaran radio dengan model-model komunikasi apa saja yang berkaitan dengan medium radio ini. Kemudian pahami pula karakteristik medium radio dengan segala kekuatan dan kelemahannya. Pahami spesifikasi musik dan bentuk siaran di radio. Selanjutnya pahami pula bagaimana menulis di radio karena  keterampilan menulis akan sangat membantu melakukan siaran. Selain itu akan sangat membantu ketika penyiar harus membuat naskah sendiri atau setidaknya bisa mengoreksi tulisan orang lain untuk kepentingan siaran. Menulis di radio akan sangat berbeda dengan media cetak. Kemudian yang perlu dipelajari lainnya adalah bagaimana bicara didepan mikropon, mulai dari gaya bicara hingga kualitas suara yang perlu ditampilkan. Penyiar radio perlu juga memahami fungsi dan cara kerja peralatan siaran seperti “audio console”; “CD player”,”Tape player”, “Turntable”, "Computer", dll. Selain paham penyiar harus mengetahui juga bagaimana mengoperasikannya. Setelah semua pendukung siaran dimengerti maka jangan lupa tingkatkan wawasan pengetahuan baik sosial, budaya, politik, ekonomi, dan lain sebagainya untuk referensi materi bicara dari berbagai aspek kehidupan dan keilmuan.  Sedangkan dari sisi “Art”, bahwa setiap orang memiliki seni tersendiri, baik dalam bicara maupun keindahan. Oleh karena itu seorang penyiar harus bisa tampil menarik ketika melakukan siaran sehingga bisa menarik perhatian pendengar. Jadilah diri anda sendiri dan jangan menjadi orang lain.  Komponen selanjutnya adalah “ Skill” atau keterampilan, untuk hal ini mau tidak mau, suka tidak suka dalam upaya optimalisasi pencapaian keterampilan kepenyiaran radio perlu melakukan latihan secara terus menerus agar menjadi kebiasaan. Jika sudah terbiasa maka proses selanjutnya adalah meningkatkan hal-hal lain yang berhubungan untuk menjadi penyiar radio profesional.Dari kajian perspektif model komunikasi aristoteles, persuasi penyiar terhadap pendengar dalam siaran radio, dapat dicapai oleh Siapa Penyiarnya (etos-Keterpercayaan Penyiar),  Apakah penyiar  bisa dipercaya atau tidak, kemudian Argumen Penyiar (logos-logika pendapat penyiar), cara berpikir atau sistimatika penyampaian materi siaran, serta bagaimana memainkan emosi pendengar (pathos- emosi khalayak). Dengan kata lain, faktor-faktor yang memainkan peran dalam menentukan efek persuasif suatu siaran akan meliputi : isi siaran, susunan siaran, dan cara penyampaian penyiarnya. Jadi mengikuti pemikiran Aristoteles ini bahwa model komunikasi siaran difokuskan pada terjadinya komunikasi yang disengaja dimana penyiar radio berusaha membujuk pendengar untuk menerima siarannya. 

    Model Komunikasi klasik -  Aristoteles    
         

Bahwa penyiar radio itu menjadi diminati oleh pendengar, karena persuasi telah berlangsung melalui pendengar, mereka diarahkan oleh siaran itu kedalam keadaan emosi. Jadi kita harus menyadari persuasi siaran akan dipengaruhi pula oleh peran pendengar. Yang jelas model komunikasi aristoteles ini telah mengilhami penulis dalam mengkaji unsur-unsur penyiar radio. 

MODEL SMCR

Dari model komunikasi Aristoteles yang klasik, penulis  tambahkan beberapa model komunikasi yang ada hubungannya dengan komunikasi siaran radio yaitu model SMCR (Source-Message-Channel-Receivers). Watson and Hill mengungkapkan bahwa tidak ada catatan aliran komunikasi, asumsi yang pasti sulit dipahami seperti garis – dalam sebuah garis dari sumber ke penerima. Dari Kedua elemen umpan balik dan interaksi adalah  dinyatakan secara tidak langsung  dari pada  dibuat jelas. Dalam sebuah kesuksesan tindakan komunikasi , Model Berlo’s  menyarankan, keterampilan dari sumber dan penerima harus menjadi sebuah tingkat pertimbangan, dicocokan satu sama lain. Kesamaan dinyatakan untuk sikap, nilai, dan pengetahuan. Model analisis penghargaan dan pengujian, khususnya  gambaran dari pesan.

Aplikasinya pada siaran radio model Berlo’s ini, Penyiar dan Pendengar akan banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor keterampilan komunikasi, sikap, pengetahuan, sistem sosial dan budaya.  Pesan siaran dikembangkan berdasarkan elemen, struktur, isi, perlakuan dan kode. Salurannya berhubungan dengan pancaindera khususnya mendengar. Kelebihan model ini tidak terbatas pada komunikasi publik atau komunikasi massa, tetapi juga komunikasi antarpribadi seperti yang dimiliki oleh medium radio, pendekatan massa dan personal.  Memperhatikan model Berlo’s ini, S  adalah source   yang   berarti    sumber,  pada   konseptual   adalah  Penyiar. M  adalah  Message yang   berarti  pesan, pada tingkat konseptualnya  adalah   materi siaran, isi Siaran. C adalah Channel artinya saluran atau media, pada tingkat konseptualnya adalah Radio (Radio Siaran), dan R   adalah  receiver  atau  komunikan yang  pada  tingkat  konseptualnya berarti Listeners (Pendengar). 


 Model SMCR

MODEL LASSWELL

Model  komunikasi yang dikemukakan oleh Harold Lasswell pada buku ” A Dictionary of Communication and Media Studies ” yang ditulis oleh James Watson dan Anne Hill, yaitu:     



Model ini lebih menitik beratkan kepada kelompok khusus yang bertanggung jawab melaksanakan fungsi korelasi, misalnya dalam lingkungan radio siaran seorang penyiar radio membantu mengkorelasikan atau mengumpulkan respon orang-orang terhadap informasi baru. Pada model Laswell inipun tidak semua komunikasi bersifat dua arah, dengan suatu aliran yang lancar dan umpan balik yang terjadi antara pengirim (Penyiar) dan penerima (Pendengar).  Dalam suatu masyarakat yang kompleks, banyak informasi yang difilter oleh pengendali pesan- editor, penyensor atau propagandis, yang menerima informasi dan menyampaikannya kepada publik dengan beberapa perubahan atau penyimpangan. Lasswell mengatakan pula bahwa penting bagi masyarakat untuk menemukan dan mengendalian faktor-faktor yang mungkin mengganggu efisiensi komunikasi.Model Laswell jika diaplikasikan dalam komunikasi siaran radio adalah unsur (Who-komunikator/Penyiar,) merangsang pertanyaan mengenai pengendaliam pesan, sedangkan unsur pesan (Say What- pesan/ bahan untuk analisis isi siaran radio), Saluran komunikasi (In which channel- media/dikaji dalam analisi media radio), Unsur penerima (To whom – Receiver/ Pendengar- dikaitkan dengan analisis khalayak), dan unsur pengaruh (With what effect – Influence/ akibat yang ditimbulkan pesan komunikasi pada pendengar).

MODEL AIDA

Sedangkan Model AIDA , untuk tahap-tahap dasar penyiaran radio adalah :  A -  menciptakan perhatian;  I - menimbulkan ketertarikan; D - meningkatkan atau mempromosikan hasrat atau keinginan; A - merangsang tindakan atau bereaksi terhadap suatu tindakan.

Bovee dan Thill mengatakan satu kekhususan versi dari perencanaan AIDA, yang mana memiliki empat tahapan : (1) perhatian, (2) tertarik, (3) hasrat atau keinginan , (4) Tindakan. Dalam tahapan perhatian, Anda meyakinkan pendengar dengan benar pada awal bahwa anda memiliki sesuatu yang berguna atau menarik untuk dikatakan. Pendengar ingin mengetahui, Apa isi pesan untuk saya ? Pada tahap tertarik , anda menjelaskan bagaimana pesan berhubungan dengan pendengar. Melanjutkan thema yang anda mulai, anda menggambarkan lebih detail dengan kata-kata. Tujuan Anda adalah untuk  mendapatkan pikiran pendengar. Ini adalah sebuah ide yang menarik; mungkinkah ini dapat memecahkan masalah saya ? Pada tahap tindakan, anda menyarankan tindakan yang anda ingin pendengar mengambilnya. Seluruh pesan persuasif  diakhiri dengan sebuah sessi  yang mendorong tindakan spesifik, tetapi bagian terakhir adalah lebih dari sebuah pernyataan  seperti : ”Adakan program ini dengan segera". Pada kenyataannya, bagian ini menawarkan sebuah kesempatan baik untuk pengingat terakhir dari  keuntungan utama yang akan disadari oleh pendengar dari tindakan yang diambil sesuai yang anda inginkan. Rahasia dari tahapan tindakan ini adalah membuat mudah bertindak.

Jumat, 09 Agustus 2013

LEMBAGA PENYIARAN RADIO


Lembaga penyiaran radio adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum Indonesia, yang bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa penyiaran radio. Bagi pengelola lembaga penyiaran radio, perlu memahami definisi istilah penyiaran dan siaran. Seperti dijelaskan pada Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran disebutkan bahwa penyiaran adalah kegiatan memancar luaskan siaran melalui sarana pemancar dan atau sarana transmisi di darat, di laut, di antariksa dengan menggunakan spektrum radio melalui udara, kabel dan atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran, sedangkan siaran adalah pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar, atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafis, karakter baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang dapat diterima melalui perangkat penerima siaran. Secara umum yang dimaksud dengan penyiaran radio adalah media komunikasi massa dengar, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara secara umum dan terbuka, berupa program yang teratur dan berkesinambungan. Perlu juga dipahami bahwa penyiaran radio adalah menggunakan spektrum frekuensi radio yaitu gelombang elektromagnetik merambat ke udara serta ruang angkasa tanpa sarana pengantar buatan, merupakan ranah publik dan sumber daya alam yang terbatas. Di Indonesia terdiri dari beberapa lembaga penyiaran baik lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas maupun lembaga penyiaran berlangganan. Lembaga penyiaran tersebut melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai upaya mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Dalam menjalankan fungsinya penyiaran radio juga memiliki fungsi ekonomi dan kebudayaan.

Lembaga Penyiaran Radio Publik

Yang dimaksud lembaga penyiaran radio publik menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran adalah lembaga penyiaran yang berbentuk   badan   hukum  yang  didirikan  oleh  negara, bersifat  independen, netral, tidak komersial dan berfungsi untuk layanan kepentingan publik. Sumber pembiayaan lembaga penyiaran publik berasal dari: 1) Iuran Penyiaran, 2). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, 3) Sumbangan Masyarakat, 4) Siaran Iklan dan usaha lain yang sah terkait dengan penyelenggaraan penyiaran. Dan sebagai pertanggungjawaban kepada publik, lembaga penyiaran publik setiap akhir tahun anggaran wajib membuat laporan keuangan yang di audit oleh akuntan publik dan hasilnya diumumkan melalui media massa.



Lembaga Penyiaran Radio Swasta

Yang dimaksud lembaga penyiaran radio swasta menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran adalah lembaga penyiaran yang bersifat komersial berbentuk badan hukum Indonesia, yang bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa penyiaran radio. Sumber pembiayaan lembaga penyiaran radio swasta diperoleh dari : 1) Siaran Iklan, 2) Usaha lain yang sah dan terkait dengan penyelenggaraan penyiaran.



Lembaga Penyiaran Radio Komunitas

Yang dimaksud lembaga penyiaran radio komunitas  menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum Indonesia, didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial dengan daya pancar rendah,  luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani komunitas nya. Lembaga penyiaran komunitas diselenggarakan tidak untuk mencari laba atau keuntungan atau tidak merupakan bagian dari perusahaan yang mencari keuntungan semata. Lembaga penyiaran komunitas untuk mendidik dan memajukan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan melaksanakan program acara yang meliputi budaya, pendidikan dan informasi yang menggambarkan identitas bangsa. Lembaga penyiaran komunitas merupakan komunitas non partisan yang keberadaan organisasi nya tidak mewakili organisasi atau lembaga asing serta bukan komunitas internasional, tidak terkait dengan organisasi terlarang, dan tidak untuk kepentingan propaganda bagi kelompok tertentu atau golongan tertentu. Lembaga penyiaran komunitas didirikan atas biaya yang diperoleh dari kontribusi komunitas tertentu dan menjadi milik komunitas tersebut. Lembaga penyiaran komunitas dapat memperoleh sumber pembiayaan dari sumbangan hibah, sponsor, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Lembaga penyiaran komunitas dilarang menerima bantuan dana awal mendirikan dan dana operasional dari pihak asing. Serta dilarang melakukan siaran iklan dan atau isi siaran komersial lainnya kecuali iklan layanan masyarakat.


Lembaga Penyiaran Radio Berlangganan

Yang dimaksud lembaga penyiaran radio berlangganan menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran adalah lembaga penyiaran yang bersifat komersial dan berbentuk badan hukum Indonesia, yang bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa penyiaran berlangganan dan wajib terlebih dahulu memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran. Lembaga penyiaran berlangganan ini memancar luaskan siarannya secara khusus kepada pelanggan melalui radio, multi media, atau media informasi lainnya. Lembaga penyiaran radio berlangganan ini terdiri atas berlangganan melalui satelit, kabel, dan teresterial. Dalam menyelenggarakan siarannya lembaga penyiaran radio berlangganan harus melakukan sensor internal terhadap semua isi siaran yang akan disiarkan dan atau disalurkan, menyediakan paling sedikit 10 % dari kapasitas kanal saluran untuk menyalurkan program dari lembaga penyiaran publik dan penyiaran swasta. Menyediakan satu kanal saluran siaran produksi dalam negeri berbanding 10 siaran produksi luar negeri paling sedikit satu kanal saluran siaran dalam negeri. Sumber pembiayaan lembaga penyiaran radio berlangganan diperoleh dari : 1) Iuran berlangganan, 2) Usaha lain yang sah dan terkait dengan penyelenggaraan penyiaran.


Kamis, 08 Agustus 2013

RISET INTERNAL UNTUK MENDUKUNG RADIO PROGRAMMING

Untuk memahami penataan acara penyiaran radio, memang tidak mudah. Diperlukan kajian-kajian khusus perencanaan program, bila perlu lakukan riset internal. Idealnya salah satu aspek yang wajib dilakukan oleh penyelenggara radio siaran dari sekian banyak aspek yang perlu dilakukan adalah riset internal. 


Lembaga penyiaran radio yang melakukan riset internal bisa merumuskan ketepatan dan keakuratan dalam mengelola manajemen siaran secara efektif dan menjangkau target aspek-aspek pengelolaan radio siaran. Selain itu dapat mengukur dan menemukan kepastian-kepastian terhadap preferensi asumsi-asumsi serta cara pendekatan yang terefektif melalui pengelolaan radio siaran. Dengan demikian semua hal  yang berhubungan  dengan dugaan dapat memperoleh jaminan terhadap penerapan pengelolaan stasiun penyiaran radio yang dirancang. Selain itu riset internal juga akan memaksimalkan efektifitas rencana perubahan atau usaha pengembangan penyelenggaraan yang sukses. Hanya dengan temuan pengukuran tentang kelebihan dan kekurangan dapat dilakukan langkah perubahan maupun penguatan dengan tepat. Pengertian riset internal adalah kegiatan pengumpulan data melalui riset yang dilakukan berdasarkan pendekatan fakta agar lebih terukur dan tidak mengggunakan asumsi atau insting. Riset menjadi dasar untuk strategi bersaing.

Dengan penggunaan hasil riset kita dapat menyusun strategi untuk bersaing dan mengukur keefektifan semua aspek yang ada dalam pengelolaan lembaga penyiaran radio. Dalam konteks ini hasil riset bisa dijadikan sebagai sarana untuk membuat langkah-langkah yang diharapkan mencapai target maksimal. Pertimbangannya : a). Agar elemen manajemen siaran yang disiapkan dan ditata menjadi relevan, bermanfaat, dan menarik minat pendengar dan pemasang iklan, b). Menempatkan seluruh elemen manajemen siaran pada ukuran yang tepat, c) Meningkatkan target kinerja siaran secara maksimal dengan hasil yang efektif, d). Membantu menetapkan target secara objektif dan bermetode yang terukur, e) Membantu penyusunan perencanaan bisnis radio dengan cara pendekatan yang paling tepat.


Sisi lain melakukan riset , pengelola penyiaran radio dapat mengetahui data terukur baik riset khalayak maupun kompetitor. Banyak hal yang bisa menjadi ukuran bagi lembaga penyiaran radio melakukan riset khalayak dan riset kompetior. Riset khalayaka). Untuk mengetahui perilaku, kebiasaan dan gaya hidup. Apakah sudah sesuai seperti yang direncanakan dan diharapkan oleh perusahaan atau lembaga penyiaran radionya, b). Untuk Mengetahui efektifitas beriklan di radio, c). Mengetahui ekspetasi pendengar, pengiklan dari segmen yang ditargetkan oleh perusahaan atau lembaga penyiaran radionya. Riset Kompetitor: a). Untuk Mengetahui kinerja periklanan kompetitor, b). Untuk mengetahui radio positioning, c). Mengetahui kondisi nyata atau fakta di lapangan secara update, d).  Kinerja kompetitor dari semua aspek manajemen siaran.

     Biasanya data riset secara umum tersebut diperlukan untuk mendukung kegiatan perencanaan bisnis radio setiap tahun (Working Plan). Dalam hal ini akan semakin terarah khususnya pemahaman strategis yang dituju untuk implementasi dalam “action plan” guna pencapaian target - target kinerja pada semua aspek manajemen siaran.Dari riset internal yang dilakukan didapat data yang menjadi bahan pertimbangan program / manajemen untuk mengambil keputusan. Riset hasilnya dapat dimanfaatkan: a). Mengukur besaran pendengar acara tersebut secara kuantitas dan kualitas, b) Menemukan komposisi aktual yang  menyangkut  data demografis pendengar, c).  Membantu pengukuran jarak kesenjangan antara hasil yang diharapkan dan yang dicapai acara itu melalui perbandingan terhadap target yang direncanakan, d). Menemukan panduan yang lebih konkrit untuk melanjutkan   program siaran, e). Mengukur preferensi terhadap hasil program dan cara memeliharanya, f). Membantu merancang anggaran sebuah program siaran, termasuk membantu penetapan harga iklan yang paling ideal, yang pada umumnya menggunakan ukuran raihan nilai setiap pendengar dan sejumlah pendengar yang mendengarkan acara tersebut, g). Untuk mengukur dan menemukan kepastian terhadap preferensi asumsi-asumsi serta pendekatan yang terefektif. Dengan demikian semua hal yang berhubungan dengan dugaan dapat memperoleh jaminan terhadap penempatan  aspek manajemen  yang dirancang, h). Memaksimalkan efektifitas rencana perubahan usaha mempertahankan kualitas pengelolaan yang sukses. Karena hanya dengan pengukuran dan temuan tentang kelebihan maupun kekurangan, dapat dilakukan langkah perubahan maupun penguatan dengan tepat.    

Rabu, 07 Agustus 2013

PENYIAR & PROSES MENJADI PROFESIONAL

Banyak pengelola stasiun penyiaran radio yang menginginkan penyiar radio-nya menjadi profesional.  Akan tetapi istilah profesionalpun masih tidak terlalu paham. Penulis mencoba mengkaji istilah ini agar kita sama-sama memiliki acuan yang representatif dan tidak salah kaprah dalam pelaksanaannya. Masih banyak pengelola menuntut penyiar radio harus profesional tapi pengelolaannyapun belum profesional. Sungguh ironi memang. Sebetulnya pemahaman awal kata ” Profesional” yang perlu kita kaji bisa dengan dua pendekatan analisa, yaitu : (1) ’Pendekatan profesi (profession)'; dan (2) Pendekatan ciri-ciri/semangat/ atau metoda profesonal (profesionalism).


Salah satu pendekatan khususnya dalam sebuah lembaga penyiaran, bisa dikaji dan diukur dengan ”functionlist” yaitu yang berhubungan dengan tugas dan pekerjaannya, yang didefinisikan lagi berdasarkan ciri-ciri pekerjaan atau aturan pekerjaan yang dianggap sebagai ”profesional (ahli)”. Lazimnya termasuk : (1) Keterampilan khusus; (2) Luas Pandangannya; (3) Mempunyai aturan masuk kerja ; (4) Berhubungan dengan kode etik ; (5) Lebih ditekankan pada layanan umum bukan untuk ketertarikan diri sendiri.

Yang mendasari ’kriteria profesional’ memang sangat sulit dalam operasionalnya, tetapi ada asumsi bahwa profesi itu adalah bentuknya unik dan memiliki nilai relevansi bagi masyarakat. dan eksisnya hubungan khusus antara praktisi penyiaran dengan pendengar dan pengiklan. Anternatif lain adanya sebuah argumen menarik yang didefinisikan kembali oleh Johnson T.J. tentang ’profesi’ dan ’profesionalism’ dalam bukunya ” Profession and Power, London, Macmillan”, bahwa : ”Profesi adalah bukan pekerjaan, tetapi untuk mengontrol pekerjaan ”, dengan kata lain bahwa profesi adalah kekuatan (power) dan sangat istimewa dibandingkan dengan pekerjaan, karena yang terpenting adalah kekuatan dan kontrol memiliki derajat yang sangat tinggi. Jika dikaji dalam kalimat tersebut memang sangat psikologis sekali, walaupun memang dalam kenyataannya tujuan akhir seorang pekerja adalah untuk keuntungan pekerja itu sendiri dalam profesi dan pekerjaannya dibandingkan dengan klien atau masyarakat.

Pengetahuan profesional dan prakteknya bisa diibaratkan sebagai layanan utama untuk garansi keseimbangan kekuatan hubungan antara praktisi dan klien, juga layanan merupakan dasar yang penting untuk di klaim. Didalam penjelasan diatas istilah ’profesi’ lebih kurang memang terkesan lebih menjadi sebuah ”static descriptive” atau ” Intrinsic category”. Yang pada akhirnya bahwa ”profession” ini diakhir abad ke sembilan belas naik tahta dan terus berkembang isinya sesuai dengan aturan undang-undang berdasarkan status profesinya. Seperti juga kita sebagai seorang praktisi penyiaran, karakteristik pendekatannya bisa dikombinasikan seperti yang sudah diuraikan pada pernyataan diatas. Karena sebagai ”media profesional” dengan subjek yang dikontrol oleh berbagai variasi aturan organisasi dan undang-undang. Dari studi media disebutkan juga bahwa ”profesionalsm” mempunyai penekanan yang sangat penting dari sebuah organisasi dalam rangka pencapaian ”Occupational Ideology”,”Set of Strategis for negotiating”,”Controlling” dan memerangi ”Pressures”.

Setelah anda memahami pejelasan tentang profesional ini, maka paling tidak anda memiliki masukan dimana posisi anda sebagai seorang penyiar profesional. Jadi paling tidak untuk menjadi penyiar profesional maka :

"Anda harus menjadi ahli atau memiliki keterampilan penyiar radio yang optimal, oleh karena itu dalam pencapaiannya memerlukan proses latihan"



1). Secara terus menerus memiliki motivasi yang tinggi untuk mengetahui hal hal yang baru berkaitan dengan keahlian kepenyiaran radio, 2). Menjalankan tugas penyiar radio sesuai aturan yang berlaku di stasiun radio tempat anda bekerja dengan komitmen dan loyalitas yang tinggi, 3). Menjalankan tugas kepenyiaran sesuai Undang-Undang dan kode etik yang berlaku di bidang kepenyiaran di Indonesia, oleh karena itu pelajari dan pahami aturan-aturan yang berlaku, 4). Memiliki wawasan yang luas, dengan terus belajar dan tidak cepat merasa puas,termasuk mempelajari teknologi penyiaran yang terus berkembang, 5). Bisa bekerja dibawah tekanan dan bermental positif serta secara terus menerus anda mengontrol diri dan mengevaluasi diri untuk melakukan perbaikan-perbaikan diri dalam upaya mendukung pengembangan diri yang positif.

Untuk menjalankan lima poin diatas memang diperlukan sebuah proses waktu. Oleh karena itu dalam perjalanannya akan ditentukan oleh visi dan misi pribadi seseorang yang berkeinginan menjadi penyiar radio. Visi dan misi anda harus jelas dengan tujuan yang jelas pula yaitu ” Menjadi Penyiar Radio”.

PROSES REKRUTMEN PENYIAR

Sebuah stasiun penyiaran radio, jika membutuhkan penyiar radio biasanya melakukan pengumuman ( bisa terbuka melalui iklan koran dan bisa tertutup melalui orang ke orang ). Jadi bagi anda yang berkeinginan menjadi penyiar radio awalnya harus punya niat terlebih dahulu, niat ini yang akan memberikan motivasi tinggi sehingga anda akan melakukan tindakan-tindakan selanjutnya, misalnya melamar ke sebuah stasiun radio yang dituju. Tapi sebelum melamar akan lebih baik anda berlatih terlebih dahulu ( khusus bagi penyiar baru). Berlatih sendiri nampaknya bisa anda lakukan, dengan cara mendengarkan seorang penyiar diradio, rekam acaranya, dan catat kata-katanya yang dibicarakan. Kemudian catatan tersebut anda baca berulang-ulang dan lakukan dengan penjiwaan seolah-olah anda sudah siaran di stasiun radio tersebut. Lakukan terus menerus untuk membiasakan dan keluwesan bicara anda (ingat membaca catatan tersebut harus anda lakukan seolah-olah anda bicara bukan membaca). Begitupun bagi penyiar yang sudah berpengalaman, jika akan pindah stasiun yang dituju sebaiknya anda lakukan juga seperti calon penyiar pemula tadi , lakukan dan tiru ”air personality” penyiar stasiun radio yang bersangkutan (Proses duplikasi). Anda harus memahami bahwa setiap stasiun penyiaran radio memiliki ” air personality ” yang berbeda-beda, kenapa berbeda ? karena setiap stasiun penyiaran radio memiliki target pendengar yang berbeda misal : Anak muda, Dewasa, dll.  Oleh karena itu penjiwaannnya perlu anda pelajari juga. Bekal-bekal latihan sendiri akan sangat membantu anda dalam melamar di stasiun penyiaran radio.

      Bekal latihan diatas tidaklah cukup, bukan hanya penilaian bicara anda saja tapi hal lain adalah bekali dengan wawasan tentang keradioan, paling tidak anda pelajari dan pahami bagaimana radio itu ? selain itu anda perlu juga mengamati perkembangan stasiun radio yang ada di lingkungan atau kota anda , paling tidak hal ini menunjukkan keseriusan anda bahwa anda sedikit mengerti tentang radio. Proses selanjutnya jika lamaran anda sudah dipelajari oleh stasiun radio yang bersangkutan dan berkas anda memenuhi syarat maka akan dipanggil untuk seleksi (wawancara, test Vokal, Cognitive ability test  / Test kemampuan kognitif  “. inilah kunci pintu masuk menjadi penyiar radio. Jika anda lulus seleksi maka anda diterima untuk menjadi penyiar di stasiun radio yang bersangkutan.  

Perencanaan sumber daya manusia di radio pada umumnya dan secara khusus dalam pembahasan penyiar ini harus memiliki tujuan yang berdasarkan kepentingan individu dan organisasi. Tujuannya adalah menghubungkan sumber daya manusia untuk kebutuhan perusahaan di masa yang akan datang. Perencanaan organisasi merupakan aktifitas yang dilakukan perusahaan untuk mengadakan perubahan positif bagi perkembangan organisasi penyiaran. Perencanaan organisasi merupakan hal yang organik, pendekatan proses yang berorientasi pada perubahan organisasi dan efektifitas manajemen. Pengaruh dan perubahan dan peningkatannya melibatkan semua anggota organisasi berdasarkan pada perencanaan analisis masalahnya, Jika perencanaan organisasi menekankan pada penyesuaian dengan perkembangan, maka hal ini menunjukkan pula perkembangan organisasi. Beberapa variabel yang sangat penting dan berpengaruh dalam aktifitas perencanaan organisasi secara umum adalah  : Peramalan Bisnis, Pengembangan Usaha, Rancangan dan Perubahan struktur, Falsafah manajemen, Peranan Pemerintah, dan produk serta Kemampuan Manusia. Dalam pengauditan sumber daya manusia, perlu diperhatikan aspek-aspek antara lain : Kualitas Kekuatan Kerja, Penentuan Kualitas, Daftar Kemampuan, Turnover, dan perubahan internal.

Sedangkan Rekrutmen penyiar yang dimaksud diatas adalah proses mencari kandidat (calon) penyiar untuk ditempatkan pada suatu posisi penyiar di stasiun penyiaran radio. Setelah proses rekrutmen selesai, dilakukan seleksi yaitu memilih yang paling qualified untuk jabatan yang dimaksud. Kita harus memahami pula bahwa rekrutmen  sumber daya manusia (penyiar) adalah organisasi penyiaran radio akan memperoleh orang yang tepat dalam pekerjaan yang tepat dan waktu yang tepat.

Orientasi disini adalah bagaimana organisasi penyiaran radio memperlakukan karyawan baru (melatih penyiar ) untuk mengetahui informasi tentang organisasi penyiaran radio, pekerjaan, dan perilaku yang diharapkan. Program formal dipersiapkan untuk karyawan baru (penyiar) melalui langkah-langkah dalam  posisi manajerial. Tipe orientasi lebih mengarah kepada mempelajari tentang kebijakan perusahaan, prosedur, dan manfaat. Sedangkan proses orientasi informal  mengajarkan karyawan belajar bagaimana bekerja yang sesungguhnya yang didampingi oleh atasannya atau senior penyiar yang mengontrol sikap dan kinerjanya (On The Job Training).  Materi latihan akan banyak berkonsentrasi pada ”Announcing Skill” yang didalamnya termasuk menulis di radio, pemahaman spesifikasi lagu, teknik mixing, teknik vokal, teknik operating, dll. Berapa lama ? untuk waktunya biasanya ditetapkan dan terjadwal sesuai perencanaan, misal 1-2 Bulan latihan di studio yang tidak on air. Jika dalam perjalanan training anda cepat menguasai dan dianggap sudah layak on air walaupun belum 2 bulan, biasanya anda akan di test mengudara (trial on-air). Dan inilah yang disebut siaran perdana anda di radio tersebut. Yang paling penting dalam siaran perdana anda adalah ”kuasai emosi diri ” dengan mengontrol emosi paling tidak untuk mengurangi rasa gugup dan sering-seringlah hembuskan nafas panjang perlahan sebelum berbicara didepan mikropon. Yakinkan diri bahwa anda pasti bisa melakukan dan rasa gugup itu lama-lama akan hilang dan menjadi ” habit” dan selajutnya masuk pada tatanan ”skill”. Perjalanan siaran akan berdasarkan log siaran, dimana anda harus menyampaikan informasi, adlibs ( Iklan baca), memutar spot iklan, station ID’s, dll.  Siaran perdana anda akan direspon oleh pendengar, jika anda menarik maka pendengar akan merespon anda dengan baik, tapi sebaliknya jika tidak menarik maka pendengar akan meninggalkan anda. 

Selasa, 06 Agustus 2013

MACAM-MACAM FORMAT MUSIK DIGITAL



1)    MP3

      MP3 singkatan dari MPEG-1 Audio Layer 3 yang dikembangkan dan dipatenkan oleh Fraunhofer Institute merupakan teknologi kompresi audio digital yang mengecilkan file audio menjadi kurang lbih 1/10-nya dari ukuran biasanya (biasanya file audio direkam dengan format WAV. Dengan Teknologi MP3 file audio yang besar dikompresi menjadi kecil tanpa menurunkan kualitas audio tersebut. Perkembangan berikutnya ada MP3 Pro-Format dengan kualitas yang sama tapi bitratenya setengah dari MP3.

    Yang dimaksud dengan bitrate adalah angka bit yang dimainkannya file audio setiap detik. Semakin banyak bit yang dimainkan setiap detik semain tinggi bitratenya berarti semakin baik kuaitas dai playback suau audio. File MP3 dapat diencode dalam bitrate yang brbda-beda, yang artinya berbeda-beda kualitas. Sedangkan Bit merupakan kependekan dari binary digit (digit biner), terdiri dari angka 0 da 1, dan merupakan unit informasi terkecil dari komputer. Biasanya digunakan unuk mndeskripsikan kecepatan transmisi komputer.

2)    WAP

Direkam dalam format ini memang ukuran filenya besar karena biasanya tidak dikompresi. Format ini merupakan standard suara de facto di Windows. Hasil ripping dari CD pada awalnya direkam dalam format ini sebelum dikonversi ke format lain. Namun sekarang tahap ini sering tidak dilakukan. Namun dari kualitas format ini tidak kalah dengan kualitas CD.

3)  ACC

     Format Advanced Audio Coding (ACC) merupakan bagian standar Motion Picture Experts Group (MPEG), standar MPEG-2 ini diberlakukan sejak tahun 1997. Sampel rate yang ditawarkan dua kali lipat MP3 yaitu hingga 96 KHz. Format ini digunaan Apple pada took musik online-nya, iTunes. Kualitas dalam format ini cukup baik walaupun dalam bitrate yang rendah. iPop, memutar musik digital  portable  dari Apple, adalah piranti terkemuka yang medukung format ini.

4)    WMA

Format Windows Media Audio ini sangat disukai oleh vendor music online yang mendukung terhadap Digital Rights Management (DRM) yaitu fitur untuk mencegah pembajakan musik. Kualitas musik format WMA ini lebih bak dari MP3 dan AAC. Format ini cukup populer. 
  
5)  Ogg Vorbis

Ini adalah satu-satunya format file yang terbuka dan gratis . Dari segi kulaitas, kelebihannya adalah kualiaas yang tinggi pada bitrate rendah. Winamp dan pelopor pemutar MP3 portable Pro sudah mendukung format ini, tetapi dukungan piranti keras terhadap format ini masih jarang.

6)    Real Audio

Salah satu format yang biasa ditemukan pada bitrate rendah. Format dari RalNetwork ini umumnya digunakan dalam layanan streaming audio. Pada bitrate 128 kbps keatas Real Audio menggunakan standar AAC MPEG-4.     

7)    MIDI

Format audio ini lebih cocok untuk suara yang dihasilkan oleh synthesizer atau piranti elektronik lainnya, tetapi tidak cocok untuk hasil konversi dari suara analog karena tidak terlalu akurat. File dengan format ini berukuran kecil sering digunakan dalam ponsel sebagai ringtones.

FEATURE RADIO













Senin, 05 Agustus 2013

Kondisi & Kinerja Industri Penyiaran Radio Swasta Indonesia

Data alokasi frekuensi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Depatemen Perhubungan Direktorat Jendral Pos Dan Telekomunikasi tentang perencanaan kanal (channelling Plan) frekuensi radio FM , disebutkan pada lampiran IV Keputusan Mentri perhubungan nomor : KM 15 TAHUN 2003, tanggal 1 April 2003 sebanyak 4310 kanal frekuensi FM .


Sumber:  KM 15 TAHUN 2003, tanggal 1 April 2003
Kondisi lembaga penyiaran radio di Indonesia saat ini, yang eksisting : Jumlah Pemohon 2.765, Izin yang sudah disetujui 1.152 Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), IPP Penyesuaian 625, IPP tetap  (termasuk AM ke FM) 78, IPP Prinsip 449, IPP ditolak 124, proses seleksi 124 dan pending 324. Saat ini ketersediaan kanal frekuensi di beberapa wilayah  khsususnya  di  Ibukota Provinsi dan kota-kota besar lainnya sudah padat, mengacu   pada   Rencana   Induk (Master plan) frekuensi radio siaran FM dan Televisi Siaran. Wilayah layanan siaran yang sudah padat sesuai surat Dirjen Postel No.610/P/ DJPT.4/KOMINFO/04/2010, meliputi: Radio (18 Ibu kota Provinsi dan 111 kab/ kota), Televisi (20 Ibu kota Provinsi dan 76 kab/ kota). Sehingga untuk wilayah yang padat tersebut tidak dimungkinkan lagi (tertutup) untuk pendirian radio dan televisi baru. Mengingat jumlah industri radio yang sudah ada dan dibutuhkannya pengaturan alokasi spektrum serta terbatasnya alokasi spektrum untuk keberlangsungan industri radio, maka dibutuhkan solusi dalam mengatasi hal ini. (Sari, 2011:159)      
Sumber:  Sari, Diana, 2011, Jurnal Penelitian Pos Dan Informatika
Fenomena yang tejadi dari jumlah lembaga penyiaran radio tersebut  diatas, diprediksikan akan terjadi persaingan yang sangat tinggi pada industri radio ini. Dalam hal ini akan muncul bentuk  persaingan diberbagai aspek bisnis media tidak saja persaingan langsung, seperti lembaga penyiaran radio  bersaing dengan lembaga penyiaran radio lain, namun lebih dari itu lembaga penyiaran radio juga bersaing  dengan media lain seperti televisi, surat kabar, tabloid, majalah, Internet, dan Film. Sedangkan persaingan tidak langsung adalah melalui kreatif produk dari masing-masing media untuk bersaing menjual waktu siar atau waktu tayang dan  pemperebutkan belanja iklan dari biaya promosi berbagai perusahaan atau pemasang iklan. Kondisi persaingan yang terjadi di Indonesia, sebenarnya sudah terjadi juga di negeri asal radio yaitu Amerika Serikat. Walaupun jumlah media di Indonesia tumbuh, namun media penyiaran radio masih berpeluang memiliki khalayak yang signifikan seiring dengan populasi khalayak media yang ada. 
Sumber:  Menkominfo, 2011
Dengan populasi sebesar 237.512.000 penduduk bagi media merupakan peluang yang perlu dimaksimalkan untuk kepentingan bisnis media, Media radio saat ini berada pada urutan ke empat setelah televisi, internet, dan surat kabar. Terjadi persaingan media yang sangat tinggi untuk memperebutkan pasar atau segmentasi khalayak.
Sumber:  Menkominfo, 2011
Situasi industri radio di Indonesia sudah sangat berubah pada saat ini.  Persaingan pada semua segmen pendengar kini sudah terjadi. Pengelolaan bisnis radio sedemikian cepat berubah, tidak terlepas dari proses era reformasi (1999) dan perubahan regulasi  dengan diterbitkannya Undang - Undang  No 32  Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Undang - Undang   No   36   Tentang   Telekomunikasi, dan  Peraturan KPI No 009  Tahun 2004  Tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.  Jumlah lembaga penyiaran radio semakin banyak sementara  hidupnya sebuah perusahaan radio swasta adalah dari jasa penyiaran iklan. Oleh karena itu tidak mengherankan jika terjadi persaingan yang sangat ketat. Belanja iklan nasional dari seluruh media memang tumbuh (ADEX).


TAHUN
RADEX
ADEX
RP. M
%
Rp. M
1983
12
7,0
176
1984
14
7,8
180
1985
19
8,8
215
1986
23
10,2
226
1987
32
11,9
270
1988
38
12,1
314
1989
73
15,2
481
1990
105
16,4
639
1991
105
12,6
836
1992
100
9,7
1.027
1993
113
8,2
1.381
1994
139
6,1
2.286
1995
170
5,1
3.335
1996
189
4,6
4.140
1997
206
4,0
5.094
1998
136
3,6
3.757
1999
187
3,3
5.612
2000
257
3,3
7.889
2001
329
3,4
9.795
2002
413
3,1
13.297
2003
491
2,6
19.093
2004
612
2,4
25.230
2005
537
1,9
27.913
2006
527
1,6
32.294
2007
525
1,4
37.218
2008
584
1,3
44.894
2009
582
1,2
48.500
2010
630
1,3
81.900
2011
639
0,9
71.000
2012
828
0,9
92.000
2013
1017
0,9
113.000
Source:  Olah Data Oleh Harliantara Harley Prayudha @2013


Namun pertumbuhan ADEX tidak sejalan dengan  belajan iklan di Radio (RADEX)  khususnya 8 tahun terakhir prosentase untuk radio terus menurun dan berujung sejak 2011 hingga 2013 kondisi stagnan .Data ini menyebutkan bahwa pada tahun  2005 belanja iklan nasional sebesar 27.913 Milyar Rupiah dari keseluruhan media (ADEX), lembaga penyiaran radio swasta (RADEX) hanya  mendapat 537 Milyar (1,9 %), tahun 2006 ketika ADEX hanya 32.294 Milyar rupiah, Radex hanya  527 Milyar rupiah (1,6 %),  tahun 2007 ADEX 37.218  Milyar rupiah, Radex turun menjadi  525 Milyar rupiah (1,4 %),  begitu juga di tahun 2008 ketika ADEX mencapai 44.894 Milyar rupiah, Radio hanya kebagian 584 Milyar rupiah (1,3 %), tahun 2009 juga begitu saat ADEX 48.500 Milyar Rupiah RADEX hanya 582 Milyar rupiah atau sekitar 1,2 %, tahun 2010 ADEX 81.900  Milyar rupiah, Radex menjadi  630 Milyar rupiah (1,3 %),  begitu juga di tahun 2011 ketika ADEX mencapai 71.000 Milyar rupiah, Radio hanya kebagian 639 Milyar rupiah (0,9 %), tahun 2012 juga begitu saat ADEX 92.000 Milyar Rupiah RADEX hanya 828 Milyar rupiah atau sekitar 0,9 %, tahun 2013 juga begitu ketika ADEX mencapai  113.000 Milyar Rupiah RADEX hanya 1017 Milyar rupiah atau sekitar 0,9 %,