Selasa, 10 Desember 2013
Minggu, 11 Agustus 2013
PENYIARAN RADIO SEBAGAI KEKUATAN SOSIAL
Tidak pernah terbayangkan kalau seandainya penyiaran radio
berhenti dan diam membisu tanpa bunyi?
Atau pernah tidak berpikir bahwa penyiaran radio yang sekarang ini kita
dengar adalah dampak sebuah proses perkembangan teknologi dan komunikasi yang
panjang. Kita hidup dimasa sekarang ini dengan mudah dapat menikmati penyiaran
radio dan telinga kita dimanjakan melalui bunyi-bunyian dan suara. Boleh jadi
kita tidak tahu pasti bahwa penyiaran radio sudah masuk dalam kehidupan
manusia, langsung maupun tidak langsung bisa merubah kebiasaan sosial, dan
mencerna berita atau memperoleh informasi yang datangnya dari luar rumah
melalui reporter atau penyiar sebuah stasiun penyiaran radio. Penulis sependapat dengan kebanyakan
peneliti kepenyiaran yang mengatakan bahwa dampak sosial penyiaran radio memang
belum sepenuhnya terukur, tetapi indikasinya bisa dirasakan bahwa penyiaran
radio bisa menjadi kekuatan baru dalam masyarakat. Penyiaran radio sebagai media, sering menjadi
alat penghubung dalam kehidupan sehari-hari. Coba Anda rasakan ketajaman
pesan-pesan yang disampaikan penyiaran radio terasa personal. Kekuatan medium
radio ini sudah mulai terasa seabad yang lalu, perubahan semakin nyata dan
sangat jelas bagaimana tanggapan masyarakat dalam kehidupan sekarang terhadap
penyiaran radio ini. Dari banyak penelitian dampak itu sangat signifikan
khususnya pengaruh penyiaran radio dalam kehidupan sosial. Penyiaran radio
merupakan suatu media yang paling pribadi dan merupakan media yang jauh lebih
besar dari hidup ini. Dari Kajian
literatur kepenyiaran, Chester , Garrison, dan Willis dalam bukunya “Television
and Radio“ menyatakan bahwa penyiaran sebagai pancaran melalui ruang
angkasa oleh sumber frekuensi dengan sinyal yang mampu diterima di telinga atau
didengar dan dilihat oleh publik umum. Beberapa tipe penyiaran: penyiaran bunyi
standard atau AM
(Amplitude Modulation) dan
penyiaran FM (Frequency Modulation) bentuk ketepatan tinggi dari bunyi
pancaran. Straubhaar
dan LaRose, dalam bukunya “Media Now“ menyebutkan AM
adalah kependekan dari Amplitudo Modulasi, yang berarti bahwa informasi suara
dibawa melalui perubahan ketinggian atau amplitudo gelombang radio. Didalam
sebuah sistem radio AM, arus listrik yang keluar dari mikropon, atau peralatan
rekaman elektronik digabung dengan gelombang elektromagnetik yang berfrekuensi
tinggi berhubungan dengan frekuensi saluran radio tertentu. Lebih lanjut disebutkan bahwa dalam
radio FM, informasi suara dibawa oleh getaran frekuensi yang harmonis dari
gelombang radio disekitar pusat frekuensi yang dibawa. Kemudian Sullivan, Hartley, Saunders, Montgomery , dan Fiske, dalam bukunya “ Key Concept in Communication and Cultural
Studies “, menyebutkan bahwa penyiaran adalah pengiriman pesan melalui
media televisi atau radio dengan tidak dikontrol secara teknik oleh penerima. Watson dan Hill, dalam bukunya “A
Dictionary of Communication and Media Studies“ mengatakan media sering
disebut sebagai pekerjaan yang berkaitan dengan siaran dan aturan penyiaran
dalam meningkakan isi, tingkatan dan gaya sesuai yang diharapkan oleh pendengar.
Gambar diatas
menunjukkan bagaimana penyiaran radio FM menggunakan gelombang suara, suara
penyiar dirubah oleh listrik dengan menggunakan mikropon, sinyal listrik ini
digabungkan dengan sinyal pembawa yang berfrekuensi tinggi dan disiarkan ke
radio penerima. Radio penerima menyaring sinyal pembawa tersebut dan
menciptakan sinyal analog elektrik orijinal, yang dirubah oleh speaker menjadi
enerji suara. Jika
diperhatikan jangkauan wilayah penyiaran radio, sekarang ini banyak pengelola
yang ingin jangkauan siarannya bisa didengar semakin jauh. Tetapi
sebenarnya hal ini tergantung dari
kebijakan pengelola itu sendiri, karena semakin kuat daya pancar maka semakin
jauh bisa didengar di banyak wilayah. Namun persoalannya dalam mewujudkannya
akan ada catatan tersendiri bagi pengelola. Hal yang paling esensial adalah
masalah “dana“ yaitu biaya harus dikeluarkan untuk mengopersikan sistem
penyiaran radio tersebut. Sebut saja jika Harley FM merencanakan cakupan
siarannya semakin luas maka harus merencanakan dengan matang dari sisi teknik
misal: seberapa tinggi menara yang harus dibangun, mengukur ketinggian
permukaan tanah, menggunakan antena apa, dan pemancarnya dengan kekuatan
berapa, serta masih banyak lagi hal-hal yang perlu dihitung. Akan tetapi dalam perkembangannya sekarang
ini, khususnya di Indonesia, Departemen Perhubungan melalui Keputusan Mentri
Nomor ; KM 27 Tahun 2004, tentang Penetapan dan tata cara pengalihan kanal
Frekuensi radio bagi Penyelenggara Radio Siaran FM ( Frequency Modulation ), di atur dalam pemetaaan frekuensi
menurut kota dan kekuatan pemancar atau daya jangkau bagi pengguna penyiaran
radio FM. Dari data yang penulis dapatkan, pembagian kelas ini berdasarkan
Ibukota, Ibukota provinsi, Ibukota Kabupaten, dan Kota kabupaten, sebagai
berikut:
Penerima radio (receivers)
di masyarakat dari kajian penulis, paling tidak
memiliki satu set radio penerima. Selain di rumah, kepemilikan penerima radio didalam kendaraannya. Dengan
kemampuan yang sangat unik pada medium penyiaran radio ini, jika pendengar
tertarik maka penyiaran radio dapat dijadikan media menghibur atau media yang
dapat memberikan informasi. Radio penerima mudah dibawa kemana-mana, dan sesuka
pendengar, bisa di kamar, di Kantor, di tempat umum, atau perjalanan menuju
tempat beraktifitas. Pada kenyataannya penyiaran radio banyak diminati oleh
individu untuk memanfaatkan waktu luang atau sebagai pelengkap menjadi teman
penghibur ketika dalam perjalanan berkendara. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa
peranan media penyiaran radio masih tetap berada dipemikiran dan telinga
masyarakat. Dengan potensi
pendengar yang menyebar dibeberapa wilayah cakupan, penyiaran radio bisa
dijadikan kekuatan utama media untuk hubungan kepentingan yang baik maupun
kepentingan yang buruk bagi masyarakat. Acara-acara yang ditawarkan oleh
penyiaran radio biasanya mencerminkan “need
and wants“ yang bernilai bagi masyarakat. Selama penyiaran radio terus
menerus menyiarkan program yang menjadi perhatian pendengar boleh jadi akan
menimbulkan nilai dan hasrat bagi kepentingan masyarakat, dalam hal ini berarti
antara harapan pendengar dan stasiun penyiaran radio ada kesesuaian. Akan
tetapi, bahwa acara itu disukai oleh masyarakat, maka acara tersebut bisa
dikatakan berhasil secara positif. Lebih
ekstrim lagi acara penyiaran radio bisa juga menimbulkan ketegangan bagi
masyarakat. Bukti nyata yang bisa dikaji adalah ketika awal-awal penyiaran
radio lahir di Amerika dan peristiwa ini menjadi bukti kekuatan media radio. Indikasi
pertama terjadi pada tahun 1933, ketika Franklin
D. Roosevelt memberikan pidato
kenegaraan pertamanya pada jutaan pendengar , meyakinkan mereka: “the only thing they had to fear was fear
itself ( Satu satunya hal yang harus ditakuti adalah ketakutan itu sendiri )“. Perbincangan Roosevelt’s pada pendengar – satu individu, sewaktu - waktu, dan
menunjukkan kekuatan penuh dari keefektifan suaranya.
Contoh lain dari sejarah penyiaran radio di
Indonesia, 10 November 1945, ketika pecah pertempuran Surabaya, misalnya Bung Tomo, melalui radio pemberontak
dengan gayanya yang khas telah membangkitkan semangat bertempur, bukan saja
dikalangan pemuda-pemudi Jawa Timur tetapi juga didaerah lain.
Kedua contoh itu merupakan kejadian yang sangat nyata penyiaran radio tentang dunia luar yang membuat masyarakat langsung mendengar secara jelas tentang kekuatan media penyiaran radio.
Sabtu, 10 Agustus 2013
PENYIAR DAN PROSES KOMUNIKASI
Menjadi penyiar radio memang sangat
menyenangkan, itu menurut kebanyakan yang sudah menerjuni profesi ini Menurut
Anda bagaimana? Pertanyaan ini yang menggelitik penulis untuk menelusurinya dan
boleh jadi bisa merupakan referensi yang bermanfaat bagi yang ingin
mendalaminya atau mengoptimalkan kemampuan menjadi penyiar radio. Sebenarnya
profesi ini tidak cukup hanya dengan bermodalkan bisa bicara saja, penurut
penulis lebih dari itu. Banyak yang perlu dipelajari dan dipahami dari
sistematika penyajian siaran pada medium yang sangat unik ini. Penyiar radio
adalah komunikator dalam kaitannya dengan proses komunikasi. Penyiar radio
adalah pengirim pesan untuk khalayaknya. Jadi bisa dibayangkan betapa tidak
mudahnya menjadi penyiar radio itu.
Jangan membayangkan mudahnya penyiar radio yang sudah jadi, begitu
rileksnya bicara menyampaikan pesan, begitu akrabnya membangun suasana dengan
pendengar, menyajikan lagu yang enak didengarkan. Tapi seharunya kita bayangkan
adalah bagaimana penyiar radio tersebut bisa mencapai keahlian seperti itu.
Proses yang dibangun untuk pencapaian keterampilan penyiar radio memang tidak
begitu saja diperoleh, hal ini tentu saja ada proses. Proses inilah yang menentukan seseorang bisa
jadi penyiar atau tidak. Proses ini pula yang harus dilalui dengan keseriusan
untuk optimalisasi pencapaian . Pertanyaan yang muncul proses apa ? ya , proses pebelajaran kepenyiaran radio
secara terus menerus untuk memahami, dan dapat melaksanakan dengan baik profesi
di bidang kepenyiaran.
Pada dasarnya setiap orang bisa jadi penyiar radio, dengan syarat “tidak
bisu”. Seorang filsup Aristoteles
mengatakan bahwa komponen komunikasi itu ada tiga hal penting, yaitu : “Science
( Ilmu Pengetahuan)”, “Art (Seni)“, dan “Skill (Keterampilan)”.
MODEL
ARISTOTELES
Diawal tadi disebutkan harus memahami model komunikasi untuk radio siaran.
Salah satu model komunikasi yang ada hubungannya dengan komunikasi radio siaran
adalah model komunikasi klasik Aristoteles, dimana unsur-unsurnya adalah: pembicara (speaker) dalam hal ini adalah penyiar,
kemudian pesan termasuk menulis di radio (message) dan materi siaran serta
pendengar (listeners). Model komunikasi ini memang sangat sederhana jika
ditinjau dari perspektif era masa kini. Kesederhanaan Aristoteles karena tidak
menyebutkan unsur-unsur lain seperti : saluran, umpan balik, efek, dan hambatan
komunikasi.
Tinjauan dari sisi science atau ilmu pengetahuan, adalah sebuah
proses yang panjang dari seseorang yang mempunyai keinginan menjadi penyiar
radio dengan terus belajar dan tidak cepat puas. Sebagai contoh misalnya
belajar memahami proses komunikasi siaran radio dengan model-model komunikasi
apa saja yang berkaitan dengan medium radio ini. Kemudian pahami pula
karakteristik medium radio dengan segala kekuatan dan kelemahannya. Pahami
spesifikasi musik dan bentuk siaran di radio. Selanjutnya pahami pula bagaimana
menulis di radio karena keterampilan
menulis akan sangat membantu melakukan siaran. Selain itu akan sangat membantu
ketika penyiar harus membuat naskah sendiri atau setidaknya bisa mengoreksi
tulisan orang lain untuk kepentingan siaran. Menulis di radio akan sangat
berbeda dengan media cetak. Kemudian yang perlu dipelajari lainnya adalah
bagaimana bicara didepan mikropon, mulai dari gaya bicara hingga kualitas suara
yang perlu ditampilkan. Penyiar radio perlu juga memahami fungsi dan cara kerja
peralatan siaran seperti “audio console”; “CD player”,”Tape player”,
“Turntable”, "Computer", dll. Selain paham penyiar harus mengetahui juga bagaimana
mengoperasikannya. Setelah semua pendukung siaran dimengerti maka jangan lupa
tingkatkan wawasan pengetahuan baik sosial, budaya, politik, ekonomi, dan lain
sebagainya untuk referensi materi bicara dari berbagai aspek kehidupan dan
keilmuan. Sedangkan dari sisi “Art”,
bahwa setiap orang memiliki seni tersendiri, baik dalam bicara maupun
keindahan. Oleh karena itu seorang penyiar harus bisa tampil menarik ketika
melakukan siaran sehingga bisa menarik perhatian pendengar. Jadilah diri anda
sendiri dan jangan menjadi orang lain.
Komponen selanjutnya adalah “ Skill” atau keterampilan, untuk hal
ini mau tidak mau, suka tidak suka dalam upaya optimalisasi pencapaian
keterampilan kepenyiaran radio perlu melakukan latihan secara terus menerus
agar menjadi kebiasaan. Jika sudah terbiasa maka proses selanjutnya adalah
meningkatkan hal-hal lain yang berhubungan untuk menjadi penyiar radio
profesional.Dari
kajian perspektif model komunikasi aristoteles, persuasi penyiar terhadap
pendengar dalam siaran radio, dapat dicapai oleh Siapa Penyiarnya (etos-Keterpercayaan Penyiar), Apakah
penyiar bisa dipercaya atau tidak, kemudian Argumen Penyiar (logos-logika
pendapat penyiar), cara berpikir atau sistimatika penyampaian materi siaran,
serta bagaimana memainkan emosi pendengar (pathos-
emosi khalayak). Dengan kata lain, faktor-faktor yang memainkan peran dalam
menentukan efek persuasif suatu siaran akan meliputi : isi siaran, susunan
siaran, dan cara penyampaian penyiarnya. Jadi mengikuti pemikiran Aristoteles
ini bahwa model komunikasi siaran difokuskan pada terjadinya komunikasi yang
disengaja dimana penyiar radio berusaha membujuk pendengar untuk menerima
siarannya.
Model Komunikasi klasik - Aristoteles
Bahwa
penyiar radio itu menjadi diminati oleh pendengar, karena persuasi telah
berlangsung melalui pendengar, mereka diarahkan oleh siaran itu kedalam keadaan
emosi. Jadi kita harus menyadari persuasi siaran akan dipengaruhi pula oleh
peran pendengar. Yang jelas model komunikasi aristoteles ini telah
mengilhami penulis dalam mengkaji unsur-unsur penyiar radio.
MODEL
SMCR
Dari model komunikasi Aristoteles yang klasik,
penulis tambahkan beberapa model komunikasi yang ada
hubungannya dengan komunikasi siaran radio yaitu model SMCR
(Source-Message-Channel-Receivers). Watson and Hill mengungkapkan
bahwa tidak ada catatan aliran komunikasi, asumsi yang pasti sulit
dipahami seperti garis – dalam sebuah garis dari sumber ke penerima. Dari Kedua
elemen umpan balik dan interaksi adalah dinyatakan
secara tidak langsung dari pada dibuat
jelas. Dalam sebuah kesuksesan tindakan komunikasi , Model Berlo’s menyarankan,
keterampilan dari sumber dan penerima harus menjadi sebuah tingkat
pertimbangan, dicocokan satu sama lain. Kesamaan dinyatakan untuk sikap,
nilai, dan pengetahuan. Model analisis penghargaan dan pengujian,
khususnya gambaran dari pesan.
Aplikasinya pada siaran radio model Berlo’s
ini, Penyiar dan Pendengar akan banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor keterampilan
komunikasi, sikap, pengetahuan, sistem sosial dan budaya. Pesan siaran dikembangkan berdasarkan elemen,
struktur, isi, perlakuan dan kode. Salurannya berhubungan dengan pancaindera
khususnya mendengar. Kelebihan model ini tidak terbatas pada komunikasi publik
atau komunikasi massa, tetapi juga komunikasi antarpribadi seperti yang
dimiliki oleh medium radio, pendekatan massa dan personal. Memperhatikan model Berlo’s ini, S adalah source
yang berarti sumber,
pada konseptual adalah
Penyiar. M
adalah Message yang berarti pesan, pada tingkat konseptualnya
adalah materi siaran, isi
Siaran. C adalah Channel artinya saluran atau media, pada
tingkat konseptualnya adalah Radio (Radio Siaran), dan R
adalah receiver atau
komunikan yang pada tingkat
konseptualnya berarti Listeners (Pendengar).
Model
SMCR
Model ini lebih menitik beratkan kepada
kelompok khusus yang bertanggung jawab melaksanakan fungsi korelasi, misalnya
dalam lingkungan radio siaran seorang penyiar radio membantu mengkorelasikan
atau mengumpulkan respon orang-orang terhadap informasi baru. Pada model
Laswell inipun tidak semua komunikasi bersifat dua arah, dengan suatu aliran
yang lancar dan umpan balik yang terjadi antara pengirim (Penyiar) dan penerima
(Pendengar). Dalam suatu masyarakat yang
kompleks, banyak informasi yang difilter oleh pengendali pesan- editor,
penyensor atau propagandis, yang menerima informasi dan menyampaikannya kepada
publik dengan beberapa perubahan atau penyimpangan. Lasswell mengatakan pula
bahwa penting bagi masyarakat untuk menemukan dan mengendalian faktor-faktor
yang mungkin mengganggu efisiensi komunikasi.Model Laswell jika diaplikasikan dalam komunikasi siaran radio adalah
unsur (Who-komunikator/Penyiar,)
merangsang pertanyaan mengenai pengendaliam pesan, sedangkan unsur pesan (Say What-
pesan/ bahan untuk analisis isi siaran radio), Saluran komunikasi (In which channel-
media/dikaji dalam analisi media radio), Unsur penerima (To whom –
Receiver/ Pendengar- dikaitkan dengan analisis khalayak), dan unsur pengaruh (With what effect –
Influence/ akibat yang ditimbulkan pesan komunikasi pada pendengar).
|
MODEL AIDA
Sedangkan Model AIDA , untuk tahap-tahap dasar penyiaran radio adalah
: A - menciptakan perhatian; I - menimbulkan ketertarikan; D
- meningkatkan atau mempromosikan hasrat atau keinginan; A - merangsang
tindakan atau bereaksi terhadap suatu tindakan.
Bovee
dan Thill mengatakan satu kekhususan versi dari
perencanaan AIDA, yang mana memiliki empat tahapan : (1) perhatian, (2)
tertarik, (3) hasrat atau keinginan , (4) Tindakan. Dalam tahapan perhatian,
Anda meyakinkan pendengar dengan benar pada awal bahwa anda memiliki sesuatu
yang berguna atau menarik untuk dikatakan. Pendengar ingin mengetahui, Apa
isi pesan untuk saya ? Pada tahap tertarik , anda menjelaskan bagaimana pesan
berhubungan dengan pendengar. Melanjutkan thema yang anda mulai, anda
menggambarkan lebih detail dengan kata-kata. Tujuan Anda adalah untuk mendapatkan pikiran pendengar. Ini adalah
sebuah ide yang menarik; mungkinkah ini dapat memecahkan masalah saya ? Pada
tahap tindakan, anda menyarankan tindakan yang anda ingin pendengar
mengambilnya. Seluruh pesan persuasif
diakhiri dengan sebuah sessi yang
mendorong tindakan spesifik, tetapi bagian terakhir adalah lebih dari sebuah
pernyataan seperti : ”Adakan program
ini dengan segera". Pada kenyataannya, bagian
ini menawarkan sebuah
kesempatan baik untuk pengingat terakhir
dari keuntungan utama yang akan disadari
oleh pendengar dari tindakan yang diambil sesuai yang anda inginkan. Rahasia
dari tahapan tindakan ini adalah membuat mudah bertindak.
Jumat, 09 Agustus 2013
LEMBAGA PENYIARAN RADIO
Lembaga penyiaran radio adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum Indonesia, yang bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa penyiaran radio. Bagi pengelola lembaga penyiaran radio, perlu memahami definisi istilah penyiaran dan siaran. Seperti dijelaskan pada Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran disebutkan bahwa penyiaran adalah kegiatan memancar luaskan siaran melalui sarana pemancar dan atau sarana transmisi di darat, di laut, di antariksa dengan menggunakan spektrum radio melalui udara, kabel dan atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran, sedangkan siaran adalah pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar, atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafis, karakter baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang dapat diterima melalui perangkat penerima siaran. Secara umum yang dimaksud dengan penyiaran radio adalah media komunikasi massa dengar, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara secara umum dan terbuka, berupa program yang teratur dan berkesinambungan. Perlu juga dipahami bahwa penyiaran radio adalah menggunakan spektrum frekuensi radio yaitu gelombang elektromagnetik merambat ke udara serta ruang angkasa tanpa sarana pengantar buatan, merupakan ranah publik dan sumber daya alam yang terbatas. Di Indonesia terdiri dari beberapa lembaga penyiaran baik lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas maupun lembaga penyiaran berlangganan. Lembaga penyiaran tersebut melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai upaya mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Dalam menjalankan fungsinya penyiaran radio juga memiliki fungsi ekonomi dan kebudayaan.
Lembaga Penyiaran Radio Publik
Yang
dimaksud lembaga penyiaran radio publik menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002
tentang penyiaran adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan
hukum yang didirikan
oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial dan
berfungsi untuk layanan kepentingan publik. Sumber pembiayaan lembaga penyiaran
publik berasal dari: 1) Iuran Penyiaran, 2). Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, 3) Sumbangan Masyarakat, 4)
Siaran Iklan dan usaha lain yang sah terkait dengan penyelenggaraan penyiaran.
Dan sebagai pertanggungjawaban kepada publik, lembaga penyiaran publik setiap
akhir tahun anggaran wajib membuat laporan keuangan yang di audit oleh akuntan
publik dan hasilnya diumumkan melalui media massa.
Lembaga Penyiaran Radio Swasta
Yang
dimaksud lembaga penyiaran radio swasta menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002
tentang penyiaran adalah lembaga penyiaran yang bersifat komersial berbentuk
badan hukum Indonesia, yang bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa
penyiaran radio. Sumber pembiayaan lembaga penyiaran radio swasta diperoleh
dari : 1) Siaran Iklan, 2) Usaha lain yang sah dan terkait dengan
penyelenggaraan penyiaran.
Lembaga Penyiaran Radio Komunitas
Yang
dimaksud lembaga penyiaran radio komunitas
menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran adalah lembaga
penyiaran yang berbentuk badan hukum Indonesia, didirikan oleh komunitas
tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk
melayani komunitas nya. Lembaga penyiaran komunitas diselenggarakan tidak untuk
mencari laba atau keuntungan atau tidak merupakan bagian dari perusahaan yang
mencari keuntungan semata. Lembaga penyiaran komunitas untuk mendidik dan
memajukan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan melaksanakan program
acara yang meliputi budaya, pendidikan dan informasi yang menggambarkan identitas
bangsa. Lembaga penyiaran komunitas merupakan komunitas non partisan
yang keberadaan organisasi nya tidak mewakili organisasi atau lembaga asing
serta bukan komunitas internasional, tidak terkait dengan organisasi terlarang,
dan tidak untuk kepentingan propaganda bagi kelompok tertentu atau golongan
tertentu. Lembaga penyiaran komunitas didirikan atas biaya yang diperoleh dari
kontribusi komunitas tertentu dan menjadi milik komunitas tersebut. Lembaga
penyiaran komunitas dapat memperoleh sumber pembiayaan dari sumbangan hibah,
sponsor, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Lembaga penyiaran
komunitas dilarang menerima bantuan dana awal mendirikan dan dana operasional
dari pihak asing. Serta dilarang melakukan siaran iklan dan atau isi siaran
komersial lainnya kecuali iklan layanan masyarakat.
Lembaga Penyiaran Radio Berlangganan
Yang
dimaksud lembaga penyiaran radio berlangganan menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran adalah lembaga
penyiaran yang bersifat komersial dan berbentuk badan hukum Indonesia, yang
bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa penyiaran berlangganan dan wajib
terlebih dahulu memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran. Lembaga penyiaran
berlangganan ini memancar luaskan siarannya secara khusus kepada pelanggan
melalui radio, multi media, atau media informasi lainnya. Lembaga penyiaran
radio berlangganan ini terdiri atas berlangganan melalui satelit, kabel, dan
teresterial. Dalam menyelenggarakan siarannya lembaga penyiaran radio
berlangganan harus melakukan sensor internal terhadap semua isi siaran yang
akan disiarkan dan atau disalurkan, menyediakan paling sedikit 10 % dari kapasitas kanal saluran untuk menyalurkan program dari lembaga penyiaran publik
dan penyiaran swasta. Menyediakan satu kanal saluran siaran produksi dalam
negeri berbanding 10 siaran produksi luar negeri paling sedikit satu kanal
saluran siaran dalam negeri. Sumber pembiayaan lembaga penyiaran radio
berlangganan diperoleh dari : 1) Iuran berlangganan, 2) Usaha lain yang sah dan
terkait dengan penyelenggaraan penyiaran.
Kamis, 08 Agustus 2013
RISET INTERNAL UNTUK MENDUKUNG RADIO PROGRAMMING
Untuk memahami penataan acara
penyiaran radio, memang tidak mudah. Diperlukan kajian-kajian khusus
perencanaan program, bila perlu lakukan riset internal. Idealnya salah satu
aspek yang wajib dilakukan oleh penyelenggara radio siaran dari sekian banyak
aspek yang perlu dilakukan adalah riset internal.
Lembaga penyiaran radio yang
melakukan riset internal bisa merumuskan ketepatan dan keakuratan dalam
mengelola manajemen siaran secara efektif dan menjangkau target aspek-aspek
pengelolaan radio siaran. Selain itu dapat mengukur dan menemukan
kepastian-kepastian terhadap preferensi asumsi-asumsi serta cara pendekatan yang terefektif melalui
pengelolaan radio siaran. Dengan demikian semua hal yang berhubungan dengan dugaan dapat memperoleh jaminan
terhadap penerapan pengelolaan stasiun penyiaran radio yang dirancang. Selain itu riset internal juga akan
memaksimalkan efektifitas rencana perubahan atau usaha pengembangan
penyelenggaraan yang sukses. Hanya dengan temuan pengukuran tentang kelebihan
dan kekurangan dapat dilakukan langkah perubahan maupun penguatan dengan tepat.
Pengertian riset internal adalah kegiatan pengumpulan data melalui riset yang
dilakukan berdasarkan pendekatan fakta agar lebih terukur dan tidak
mengggunakan asumsi atau insting. Riset menjadi dasar untuk strategi bersaing.
Dengan penggunaan hasil riset kita dapat menyusun
strategi untuk bersaing dan mengukur keefektifan semua aspek yang ada dalam
pengelolaan lembaga penyiaran radio. Dalam konteks ini hasil riset bisa dijadikan sebagai sarana untuk membuat langkah-langkah
yang diharapkan mencapai target maksimal. Pertimbangannya : a). Agar elemen manajemen siaran yang disiapkan dan ditata menjadi relevan,
bermanfaat, dan menarik minat pendengar dan pemasang iklan, b). Menempatkan seluruh elemen manajemen siaran pada ukuran yang tepat, c) Meningkatkan target kinerja siaran secara maksimal dengan hasil yang
efektif, d). Membantu menetapkan target secara objektif dan bermetode yang terukur, e) Membantu penyusunan perencanaan bisnis radio dengan cara pendekatan yang
paling tepat.
Sisi lain melakukan riset , pengelola penyiaran radio dapat mengetahui data
terukur baik riset khalayak maupun kompetitor. Banyak hal yang bisa menjadi
ukuran bagi lembaga penyiaran radio melakukan riset khalayak dan riset
kompetior. Riset khalayak: a). Untuk mengetahui perilaku, kebiasaan dan gaya hidup. Apakah sudah sesuai
seperti yang direncanakan dan diharapkan oleh perusahaan atau lembaga penyiaran
radionya, b). Untuk Mengetahui efektifitas beriklan di radio, c). Mengetahui
ekspetasi pendengar, pengiklan dari segmen yang ditargetkan oleh perusahaan
atau lembaga penyiaran radionya. Riset
Kompetitor: a). Untuk Mengetahui kinerja periklanan kompetitor, b). Untuk
mengetahui radio positioning, c). Mengetahui kondisi nyata atau fakta di
lapangan secara update, d). Kinerja kompetitor dari semua aspek
manajemen siaran.
Biasanya data riset secara umum tersebut diperlukan untuk mendukung
kegiatan perencanaan bisnis radio setiap tahun (Working Plan). Dalam hal
ini akan semakin terarah khususnya pemahaman strategis yang dituju untuk
implementasi dalam “action plan” guna pencapaian target - target kinerja pada
semua aspek manajemen siaran.Dari riset internal yang dilakukan didapat data yang menjadi bahan
pertimbangan program / manajemen untuk mengambil keputusan. Riset hasilnya
dapat dimanfaatkan: a). Mengukur besaran pendengar acara tersebut secara kuantitas dan kualitas, b) Menemukan komposisi aktual yang menyangkut data demografis pendengar, c). Membantu pengukuran jarak kesenjangan antara hasil yang diharapkan dan yang
dicapai acara itu melalui perbandingan terhadap target yang direncanakan, d). Menemukan panduan yang lebih konkrit untuk
melanjutkan program siaran, e). Mengukur preferensi
terhadap hasil program dan cara memeliharanya, f). Membantu merancang anggaran sebuah program siaran, termasuk membantu
penetapan harga iklan yang paling ideal, yang pada umumnya menggunakan ukuran
raihan nilai setiap pendengar dan sejumlah pendengar yang mendengarkan acara
tersebut, g). Untuk mengukur dan menemukan kepastian terhadap preferensi asumsi-asumsi
serta pendekatan yang terefektif. Dengan demikian semua hal yang berhubungan dengan dugaan dapat memperoleh
jaminan terhadap penempatan aspek
manajemen yang dirancang, h).
Memaksimalkan efektifitas rencana perubahan usaha mempertahankan kualitas
pengelolaan yang sukses. Karena hanya dengan pengukuran dan temuan tentang
kelebihan maupun kekurangan, dapat dilakukan langkah perubahan maupun penguatan
dengan tepat.
Rabu, 07 Agustus 2013
PENYIAR & PROSES MENJADI PROFESIONAL
Banyak pengelola stasiun penyiaran
radio yang menginginkan penyiar radio-nya menjadi profesional. Akan tetapi istilah profesionalpun masih
tidak terlalu paham. Penulis mencoba mengkaji istilah ini agar kita sama-sama
memiliki acuan yang representatif dan tidak salah kaprah dalam pelaksanaannya.
Masih banyak pengelola menuntut penyiar radio harus profesional tapi
pengelolaannyapun belum profesional. Sungguh ironi memang. Sebetulnya pemahaman
awal kata ” Profesional” yang perlu kita kaji bisa dengan dua pendekatan
analisa, yaitu : (1) ’Pendekatan profesi (profession)'; dan (2) Pendekatan
ciri-ciri/semangat/ atau metoda profesonal (profesionalism).
Salah satu pendekatan khususnya dalam sebuah lembaga penyiaran, bisa
dikaji dan diukur dengan ”functionlist” yaitu yang berhubungan dengan
tugas dan pekerjaannya, yang didefinisikan lagi berdasarkan ciri-ciri pekerjaan
atau aturan pekerjaan yang dianggap sebagai ”profesional (ahli)”. Lazimnya
termasuk : (1) Keterampilan khusus; (2) Luas Pandangannya; (3) Mempunyai aturan
masuk kerja ; (4) Berhubungan dengan kode etik ; (5) Lebih ditekankan pada
layanan umum bukan untuk ketertarikan diri sendiri.
Yang mendasari ’kriteria profesional’ memang sangat sulit dalam operasionalnya, tetapi ada asumsi bahwa
profesi itu adalah bentuknya unik dan memiliki nilai relevansi bagi masyarakat.
dan eksisnya hubungan khusus antara praktisi penyiaran dengan pendengar dan
pengiklan. Anternatif lain adanya sebuah argumen menarik yang didefinisikan
kembali oleh Johnson T.J. tentang ’profesi’ dan ’profesionalism’
dalam bukunya ” Profession and Power, London, Macmillan”, bahwa : ”Profesi adalah bukan pekerjaan, tetapi untuk mengontrol pekerjaan ”, dengan
kata lain bahwa profesi adalah kekuatan (power) dan sangat istimewa
dibandingkan dengan pekerjaan, karena yang terpenting adalah kekuatan dan
kontrol memiliki derajat yang sangat tinggi. Jika dikaji dalam kalimat tersebut
memang sangat psikologis sekali, walaupun memang dalam kenyataannya tujuan
akhir seorang pekerja adalah untuk keuntungan pekerja itu sendiri dalam profesi
dan pekerjaannya dibandingkan dengan klien atau masyarakat.
Pengetahuan profesional dan prakteknya bisa diibaratkan sebagai layanan
utama untuk garansi keseimbangan kekuatan hubungan antara praktisi dan klien,
juga layanan merupakan dasar yang penting untuk di klaim. Didalam penjelasan
diatas istilah ’profesi’ lebih kurang memang terkesan lebih menjadi sebuah ”static
descriptive” atau ” Intrinsic category”. Yang pada akhirnya bahwa ”profession”
ini diakhir abad ke sembilan belas naik tahta dan terus berkembang isinya
sesuai dengan aturan undang-undang berdasarkan status profesinya. Seperti juga
kita sebagai seorang praktisi penyiaran, karakteristik pendekatannya bisa
dikombinasikan seperti yang sudah diuraikan pada pernyataan diatas. Karena
sebagai ”media profesional” dengan subjek yang dikontrol oleh berbagai
variasi aturan organisasi dan undang-undang. Dari studi media disebutkan juga
bahwa ”profesionalsm” mempunyai penekanan yang sangat penting dari
sebuah organisasi dalam rangka pencapaian ”Occupational Ideology”,”Set of Strategis for negotiating”,”Controlling” dan memerangi ”Pressures”.
Setelah anda
memahami pejelasan tentang profesional ini, maka paling tidak anda memiliki
masukan dimana posisi anda sebagai seorang penyiar profesional. Jadi paling
tidak untuk menjadi penyiar profesional maka :
"Anda
harus menjadi ahli atau memiliki keterampilan penyiar radio yang optimal, oleh
karena itu dalam pencapaiannya memerlukan proses latihan"
1). Secara terus menerus memiliki motivasi yang tinggi untuk mengetahui hal hal yang baru berkaitan dengan keahlian kepenyiaran radio, 2). Menjalankan tugas penyiar radio sesuai
aturan yang berlaku di stasiun radio tempat anda bekerja dengan komitmen dan
loyalitas yang tinggi, 3). Menjalankan tugas kepenyiaran sesuai
Undang-Undang dan kode etik yang berlaku di bidang kepenyiaran di Indonesia,
oleh karena itu pelajari dan pahami aturan-aturan yang berlaku, 4). Memiliki
wawasan yang luas, dengan terus belajar dan tidak cepat merasa puas,termasuk mempelajari teknologi
penyiaran yang terus berkembang, 5). Bisa bekerja dibawah tekanan dan
bermental positif serta secara terus menerus anda mengontrol diri dan
mengevaluasi diri untuk melakukan perbaikan-perbaikan diri dalam upaya
mendukung pengembangan diri yang positif.
Untuk
menjalankan lima poin diatas memang diperlukan sebuah proses waktu. Oleh karena
itu dalam perjalanannya akan ditentukan oleh visi dan misi pribadi seseorang
yang berkeinginan menjadi penyiar radio. Visi dan misi anda harus jelas dengan
tujuan yang jelas pula yaitu ” Menjadi Penyiar Radio”.
PROSES REKRUTMEN PENYIAR
Sebuah
stasiun penyiaran radio, jika membutuhkan penyiar radio biasanya melakukan
pengumuman ( bisa terbuka melalui iklan koran dan bisa tertutup melalui orang
ke orang ). Jadi bagi anda yang berkeinginan menjadi penyiar radio awalnya
harus punya niat terlebih dahulu, niat ini yang akan memberikan motivasi tinggi
sehingga anda akan melakukan tindakan-tindakan selanjutnya, misalnya melamar ke
sebuah stasiun radio yang dituju. Tapi sebelum melamar akan lebih baik anda
berlatih terlebih dahulu ( khusus bagi penyiar baru). Berlatih sendiri
nampaknya bisa anda lakukan, dengan cara mendengarkan seorang penyiar diradio,
rekam acaranya, dan catat kata-katanya yang dibicarakan. Kemudian catatan
tersebut anda baca berulang-ulang dan lakukan dengan penjiwaan seolah-olah anda
sudah siaran di stasiun radio tersebut. Lakukan terus menerus untuk membiasakan
dan keluwesan bicara anda (ingat membaca catatan tersebut harus anda lakukan
seolah-olah anda bicara bukan membaca). Begitupun bagi penyiar yang sudah
berpengalaman, jika akan pindah stasiun yang dituju sebaiknya anda lakukan juga
seperti calon penyiar pemula tadi , lakukan dan tiru ”air personality”
penyiar stasiun radio yang bersangkutan (Proses duplikasi). Anda harus memahami
bahwa setiap stasiun penyiaran radio memiliki ” air personality ” yang
berbeda-beda, kenapa berbeda ? karena setiap stasiun penyiaran radio memiliki
target pendengar yang berbeda misal : Anak muda, Dewasa, dll. Oleh karena itu penjiwaannnya perlu anda
pelajari juga. Bekal-bekal latihan sendiri akan sangat membantu anda dalam
melamar di stasiun penyiaran radio.
Bekal
latihan diatas tidaklah cukup, bukan hanya penilaian bicara anda saja tapi hal
lain adalah bekali dengan wawasan tentang keradioan, paling tidak anda pelajari dan pahami
bagaimana radio itu ? selain itu anda perlu juga mengamati perkembangan
stasiun radio yang ada di lingkungan atau kota anda , paling tidak hal ini
menunjukkan keseriusan anda bahwa anda sedikit mengerti tentang radio. Proses
selanjutnya jika lamaran anda sudah dipelajari oleh stasiun radio yang
bersangkutan dan berkas anda memenuhi syarat maka akan dipanggil untuk seleksi
(wawancara, test Vokal, Cognitive ability test / Test kemampuan kognitif “. inilah kunci pintu masuk menjadi penyiar
radio. Jika anda lulus seleksi maka anda diterima untuk menjadi penyiar di
stasiun radio yang bersangkutan.
Perencanaan sumber daya manusia di radio pada umumnya dan
secara khusus dalam pembahasan penyiar ini harus memiliki tujuan yang
berdasarkan kepentingan individu dan organisasi. Tujuannya adalah menghubungkan
sumber daya manusia untuk kebutuhan perusahaan di masa yang akan datang.
Perencanaan organisasi merupakan aktifitas yang dilakukan perusahaan untuk
mengadakan perubahan positif bagi perkembangan organisasi penyiaran.
Perencanaan organisasi merupakan hal yang organik, pendekatan proses yang
berorientasi pada perubahan organisasi dan efektifitas manajemen. Pengaruh dan
perubahan dan peningkatannya melibatkan semua anggota organisasi berdasarkan
pada perencanaan analisis masalahnya, Jika perencanaan organisasi menekankan
pada penyesuaian dengan perkembangan, maka hal ini menunjukkan pula
perkembangan organisasi. Beberapa variabel yang sangat penting dan berpengaruh
dalam aktifitas perencanaan organisasi secara umum adalah : Peramalan Bisnis, Pengembangan Usaha,
Rancangan dan Perubahan struktur, Falsafah manajemen, Peranan Pemerintah, dan
produk serta Kemampuan Manusia. Dalam pengauditan sumber daya manusia,
perlu diperhatikan aspek-aspek antara lain : Kualitas Kekuatan Kerja, Penentuan
Kualitas, Daftar Kemampuan, Turnover, dan perubahan internal.
Sedangkan
Rekrutmen penyiar yang dimaksud diatas adalah proses mencari kandidat (calon)
penyiar untuk ditempatkan pada suatu posisi penyiar di stasiun penyiaran radio.
Setelah proses rekrutmen selesai, dilakukan seleksi yaitu memilih yang paling
qualified untuk jabatan yang dimaksud. Kita harus memahami pula bahwa rekrutmen sumber daya manusia (penyiar) adalah
organisasi penyiaran radio akan memperoleh orang yang tepat dalam pekerjaan
yang tepat dan waktu yang tepat.
Orientasi
disini adalah bagaimana organisasi penyiaran radio memperlakukan karyawan baru
(melatih penyiar ) untuk mengetahui informasi tentang organisasi penyiaran
radio, pekerjaan, dan perilaku yang diharapkan. Program formal dipersiapkan
untuk karyawan baru (penyiar) melalui langkah-langkah dalam posisi manajerial. Tipe orientasi lebih
mengarah kepada mempelajari tentang kebijakan perusahaan, prosedur, dan
manfaat. Sedangkan proses orientasi informal
mengajarkan karyawan belajar bagaimana bekerja yang sesungguhnya yang
didampingi oleh atasannya atau senior penyiar yang mengontrol sikap dan
kinerjanya (On The Job Training).
Materi latihan akan banyak berkonsentrasi pada ”Announcing Skill”
yang didalamnya termasuk menulis di radio, pemahaman spesifikasi lagu, teknik
mixing, teknik vokal, teknik operating, dll. Berapa lama ? untuk waktunya
biasanya ditetapkan dan terjadwal sesuai perencanaan, misal 1-2 Bulan latihan
di studio yang tidak on air. Jika dalam perjalanan training anda cepat
menguasai dan dianggap sudah layak on air walaupun belum 2 bulan, biasanya anda
akan di test mengudara (trial on-air). Dan inilah yang disebut siaran
perdana anda di radio tersebut. Yang paling penting dalam siaran perdana anda
adalah ”kuasai emosi diri ” dengan mengontrol emosi paling tidak untuk
mengurangi rasa gugup dan sering-seringlah hembuskan nafas panjang perlahan
sebelum berbicara didepan mikropon. Yakinkan diri bahwa anda pasti bisa
melakukan dan rasa gugup itu lama-lama akan hilang dan menjadi ” habit”
dan selajutnya masuk pada tatanan ”skill”. Perjalanan siaran akan
berdasarkan log siaran, dimana anda harus menyampaikan informasi, adlibs (
Iklan baca), memutar spot iklan, station ID’s, dll. Siaran perdana anda akan direspon oleh pendengar,
jika anda menarik maka pendengar akan merespon anda dengan baik, tapi
sebaliknya jika tidak menarik maka pendengar akan meninggalkan anda.
Selasa, 06 Agustus 2013
MACAM-MACAM FORMAT MUSIK DIGITAL
1) MP3
MP3 singkatan dari MPEG-1 Audio Layer 3 yang dikembangkan dan dipatenkan
oleh Fraunhofer Institute merupakan teknologi kompresi audio digital
yang mengecilkan file audio menjadi kurang lbih 1/10-nya dari ukuran biasanya
(biasanya file audio direkam dengan format WAV. Dengan Teknologi MP3 file audio
yang besar dikompresi menjadi kecil tanpa menurunkan kualitas audio tersebut.
Perkembangan berikutnya ada MP3 Pro-Format dengan kualitas yang sama
tapi bitratenya setengah dari MP3.
Yang dimaksud dengan bitrate adalah angka bit yang dimainkannya file audio setiap detik. Semakin banyak bit yang dimainkan setiap detik semain tinggi bitratenya berarti semakin baik kuaitas dai playback suau audio. File MP3 dapat diencode dalam bitrate yang brbda-beda, yang artinya berbeda-beda kualitas. Sedangkan Bit merupakan kependekan dari binary digit (digit biner), terdiri dari angka 0 da 1, dan merupakan unit informasi terkecil dari komputer. Biasanya digunakan unuk mndeskripsikan kecepatan transmisi komputer.
2) WAP
Direkam dalam format ini memang ukuran
filenya besar karena biasanya tidak dikompresi. Format ini merupakan standard
suara de facto di Windows. Hasil ripping dari CD pada awalnya direkam dalam
format ini sebelum dikonversi ke format lain. Namun sekarang tahap ini sering
tidak dilakukan. Namun dari kualitas format ini tidak kalah dengan kualitas CD.
3) ACC
Format Advanced Audio Coding (ACC)
merupakan bagian standar Motion Picture Experts Group (MPEG), standar MPEG-2
ini diberlakukan sejak tahun 1997. Sampel rate yang ditawarkan dua kali lipat
MP3 yaitu hingga 96 KHz. Format ini digunaan Apple pada took musik online-nya, iTunes.
Kualitas dalam format ini cukup baik walaupun dalam bitrate yang rendah. iPop,
memutar musik digital portable dari Apple, adalah piranti terkemuka yang
medukung format ini.
4) WMA
Format Windows Media Audio ini sangat
disukai oleh vendor music online yang mendukung terhadap Digital Rights
Management (DRM) yaitu fitur untuk mencegah pembajakan musik. Kualitas musik
format WMA ini lebih bak dari MP3 dan AAC. Format ini cukup populer.
5) Ogg Vorbis
Ini adalah satu-satunya format file
yang terbuka dan gratis . Dari segi kulaitas, kelebihannya adalah kualiaas yang
tinggi pada bitrate rendah. Winamp dan pelopor pemutar MP3 portable Pro sudah
mendukung format ini, tetapi dukungan piranti keras terhadap format ini masih
jarang.
6) Real Audio
Salah satu format yang biasa ditemukan
pada bitrate rendah. Format dari RalNetwork ini umumnya digunakan dalam layanan
streaming audio. Pada bitrate 128 kbps keatas Real Audio menggunakan standar
AAC MPEG-4.
7) MIDI
Format audio ini lebih cocok untuk
suara yang dihasilkan oleh synthesizer atau piranti elektronik lainnya, tetapi
tidak cocok untuk hasil konversi dari suara analog karena tidak terlalu akurat.
File dengan format ini berukuran kecil sering digunakan dalam ponsel sebagai
ringtones.
Senin, 05 Agustus 2013
Kondisi & Kinerja Industri Penyiaran Radio Swasta Indonesia
Data alokasi frekuensi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia
melalui Depatemen Perhubungan Direktorat Jendral Pos Dan Telekomunikasi tentang
perencanaan kanal (channelling Plan) frekuensi radio FM , disebutkan pada
lampiran IV Keputusan Mentri perhubungan nomor : KM 15 TAHUN 2003, tanggal 1
April 2003 sebanyak 4310 kanal frekuensi FM .
Sumber: KM 15 TAHUN 2003, tanggal 1 April 2003
Kondisi lembaga penyiaran
radio di Indonesia saat ini, yang eksisting : Jumlah Pemohon 2.765, Izin yang
sudah disetujui 1.152 Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), IPP Penyesuaian
625, IPP tetap (termasuk AM ke FM) 78,
IPP Prinsip 449, IPP ditolak 124, proses seleksi 124 dan pending 324. Saat ini
ketersediaan kanal frekuensi di beberapa wilayah khsususnya
di Ibukota Provinsi dan kota-kota
besar lainnya sudah padat, mengacu
pada Rencana Induk (Master plan) frekuensi radio siaran
FM dan Televisi Siaran. Wilayah layanan siaran yang sudah padat sesuai surat Dirjen Postel No.610/P/ DJPT.4/KOMINFO/04/2010, meliputi: Radio (18 Ibu kota Provinsi dan 111 kab/ kota), Televisi (20
Ibu kota Provinsi dan 76 kab/ kota). Sehingga untuk wilayah yang padat tersebut tidak dimungkinkan lagi
(tertutup) untuk pendirian radio dan televisi baru. Mengingat jumlah industri radio yang sudah ada dan dibutuhkannya
pengaturan alokasi spektrum serta terbatasnya alokasi spektrum untuk
keberlangsungan industri radio, maka dibutuhkan solusi dalam mengatasi hal ini.
(Sari, 2011:159)
Sumber: Sari, Diana, 2011, Jurnal
Penelitian Pos Dan Informatika
Fenomena yang
tejadi dari jumlah lembaga penyiaran radio tersebut diatas, diprediksikan akan terjadi persaingan
yang sangat tinggi pada industri radio ini. Dalam hal ini akan muncul bentuk persaingan diberbagai aspek bisnis media
tidak saja persaingan langsung, seperti lembaga penyiaran radio bersaing dengan lembaga penyiaran radio lain,
namun lebih dari itu lembaga penyiaran radio juga bersaing dengan media lain seperti televisi, surat
kabar, tabloid, majalah, Internet, dan Film. Sedangkan persaingan tidak
langsung adalah melalui kreatif produk dari masing-masing media untuk bersaing menjual
waktu siar atau waktu tayang dan
pemperebutkan belanja iklan dari biaya promosi berbagai perusahaan atau
pemasang iklan. Kondisi persaingan yang terjadi di Indonesia, sebenarnya sudah
terjadi juga di negeri asal radio yaitu Amerika Serikat. Walaupun jumlah media
di Indonesia tumbuh, namun media penyiaran radio masih berpeluang memiliki
khalayak yang signifikan seiring dengan populasi khalayak media yang ada.
Sumber: Menkominfo, 2011
Source: Olah Data Oleh Harliantara Harley Prayudha @2013
Dengan populasi
sebesar 237.512.000 penduduk bagi media merupakan peluang yang perlu
dimaksimalkan untuk kepentingan bisnis media, Media radio saat ini berada pada
urutan ke empat setelah televisi, internet, dan surat kabar. Terjadi persaingan
media yang sangat tinggi untuk memperebutkan pasar atau segmentasi khalayak.
Sumber: Menkominfo, 2011
Situasi industri radio di Indonesia sudah sangat berubah
pada saat ini. Persaingan pada semua
segmen pendengar kini sudah terjadi. Pengelolaan bisnis radio sedemikian cepat
berubah, tidak terlepas dari proses era reformasi (1999) dan
perubahan regulasi dengan diterbitkannya
Undang - Undang No 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Undang - Undang No
36 Tentang Telekomunikasi, dan Peraturan KPI No 009 Tahun 2004
Tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Perilaku Penyiaran dan
Standar Program Siaran. Jumlah lembaga
penyiaran radio semakin banyak sementara
hidupnya sebuah perusahaan radio swasta adalah dari jasa penyiaran
iklan. Oleh karena itu tidak mengherankan jika terjadi
persaingan yang sangat ketat. Belanja iklan nasional dari seluruh media memang
tumbuh (ADEX).
TAHUN
|
RADEX
|
ADEX
|
|
RP. M
|
%
|
Rp. M
|
|
1983
|
12
|
7,0
|
176
|
1984
|
14
|
7,8
|
180
|
1985
|
19
|
8,8
|
215
|
1986
|
23
|
10,2
|
226
|
1987
|
32
|
11,9
|
270
|
1988
|
38
|
12,1
|
314
|
1989
|
73
|
15,2
|
481
|
1990
|
105
|
16,4
|
639
|
1991
|
105
|
12,6
|
836
|
1992
|
100
|
9,7
|
1.027
|
1993
|
113
|
8,2
|
1.381
|
1994
|
139
|
6,1
|
2.286
|
1995
|
170
|
5,1
|
3.335
|
1996
|
189
|
4,6
|
4.140
|
1997
|
206
|
4,0
|
5.094
|
1998
|
136
|
3,6
|
3.757
|
1999
|
187
|
3,3
|
5.612
|
2000
|
257
|
3,3
|
7.889
|
2001
|
329
|
3,4
|
9.795
|
2002
|
413
|
3,1
|
13.297
|
2003
|
491
|
2,6
|
19.093
|
2004
|
612
|
2,4
|
25.230
|
2005
|
537
|
1,9
|
27.913
|
2006
|
527
|
1,6
|
32.294
|
2007
|
525
|
1,4
|
37.218
|
2008
|
584
|
1,3
|
44.894
|
2009
|
582
|
1,2
|
48.500
|
2010
|
630
|
1,3
|
81.900
|
2011
|
639
|
0,9
|
71.000
|
2012
|
828
|
0,9
|
92.000
|
2013
|
1017
|
0,9
|
113.000
|
Namun
pertumbuhan ADEX tidak sejalan dengan
belajan iklan di Radio (RADEX)
khususnya 8 tahun terakhir prosentase untuk radio terus menurun dan berujung sejak 2011 hingga 2013 kondisi stagnan .Data ini menyebutkan bahwa pada
tahun 2005 belanja iklan nasional
sebesar 27.913 Milyar Rupiah dari keseluruhan media (ADEX), lembaga penyiaran
radio swasta (RADEX) hanya mendapat 537 Milyar
(1,9 %), tahun 2006 ketika ADEX hanya 32.294 Milyar rupiah, Radex hanya 527 Milyar rupiah (1,6 %), tahun 2007 ADEX 37.218 Milyar rupiah, Radex turun menjadi 525 Milyar rupiah (1,4 %), begitu juga di tahun 2008 ketika ADEX
mencapai 44.894 Milyar rupiah, Radio hanya kebagian 584 Milyar rupiah (1,3 %),
tahun 2009 juga begitu saat ADEX 48.500 Milyar Rupiah RADEX hanya 582 Milyar
rupiah atau sekitar 1,2 %, tahun 2010 ADEX 81.900 Milyar rupiah, Radex menjadi 630 Milyar rupiah (1,3 %), begitu juga di tahun 2011 ketika ADEX
mencapai 71.000 Milyar rupiah, Radio hanya kebagian 639 Milyar rupiah (0,9 %),
tahun 2012 juga begitu saat ADEX 92.000 Milyar Rupiah RADEX hanya 828 Milyar
rupiah atau sekitar 0,9 %, tahun 2013 juga begitu ketika ADEX mencapai 113.000 Milyar Rupiah RADEX hanya 1017 Milyar
rupiah atau sekitar 0,9 %,
Langganan:
Postingan (Atom)